Oleh M Rizal Fadillah pada hari Jumat, 31 Mei 2024 - 12:40:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Gigih Melawan Rezim Dirty

tscom_news_photo_1717134023.jpg
Diskusi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) diketuai oleh Ir. Akhmad Syarbini yang juga Ketua Ikatan Alumni ITB berkolaborasi dengan PSKN FH Unpad dan BEM Kema Unpad menyelenggarakan Nonton Bareng dan Diskusi film dokumenter "Dirty Election". Film itu mengkritisi penyelenggaraan Pilpres yang dinilai curang mulai dari cawe-cawe Jokowi, Sirekap, hingga Putusan MK yang meloloskan Gibran menjadi Cawapres pasangan Prabowo Subianto.

Nampaknya film tersebut, meski berbeda Produser dan Sutradara, namun terkait dengan film Dokumenter terdahulu yaitu "Dirty Vote". Jika "Dirty Vote" merupakan tayangan sebelum Pilpres yang ditengarai kotor atau curang, maka pada "Dirty Election" terpetakan pembuktian atau realisasi kecurangan selama Pilpres termasuk penghitungannya. Kecurangan itu dikualifikasikan sebagai kejahatan.

Acara diawali penjelasan Akhmad Akhyar, ST alumni Teknik Mesin ITB tentang alur cerita. Bagian pertama adalah Analogi Kecurangan, Pencarian Integritas, Kemenangan Mahkamah, Beban Pembuktian, Putusan 90, Sirekap dan Amicus Curiae Brief. Bagian kedua Anomali Pemilu dari Sisi Hukum (Bansos, Nepotisme) dan Sistem Informasi (Footprint Perubahan, Integritas Diri, Metadata, Pola Statis).

Diskusi untuk tayangan bagian pertama diantarkan oleh nara sumber DR. Mei Susanto, SH MH (Pakar HTN Unpad), DR KRMT Roy Suryo (Pakar IT dan Telematika), Ridho Anwari Aripin (Ketua BEM Unpad) dan DR. Ir. Anas Ma"ruf, MT (Pakar IT ITB).

Diskusi tajam berkisar pada kecurangan TSM Pilpres, hukum yang tidak berbasis etik dan moral, serta penggunaan alat bantu komunikasi IT yang merusak kejujuran dan keluhuran demokrasi.
Di sisi lain mahasiswa bertekad untuk terus melawan kezaliman rezim.

Setelah usai tayangan film kedua, diskusi pembahasan dan pendalaman diantarkan oleh nara sumber DR. Ir. Leony Lidya (Pakar IT ITB), Petrus Selestianus, SH (Advokat TPDI), Mr.Ted Hilbert (YAKIN) dan HM Rizal Fadillah, SH (Aktivis Alumni Unpad). Di samping bahasan kejahatan Pilpres dengan modus Sirekap, diskusi hangat membongkar Putusan MK yang dinilai penuh rekayasa. Presiden, MK dan KPU berkolaborasi untuk memenangkan Pasangan 02 dengan cara curang.

Peserta yang hadir dalam "Nobar" dan "Diskusi" di Gedung Bale Rumawat Unpad Jl. Dipati Ukur tanggal 30 Mei 2024 tersebut bertekad untuk terus berjuang melawan kecurangan dan ketidakadilan.

Lagu mars "Totalitas Perjuangan" yang dinyanyikan pada awal acara memecut dan mendorong mahasiswa untuk terus turun ke jalan membela kepentingan rakyat :

Kepada para mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan

Kepada pewaris peradaban
Yang telah menggoreskan
Sebuah catatan kebanggaan
Di lembar sejarah manusia

Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negeri tercinta

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Analisis Pertemuan Jokowi dengan Bos Lippo di Solo

Oleh M Said Didu
pada hari Sabtu, 14 Des 2024
Analisis pertemuan antara Joko Widodo dan pimpinan Lippo di Solo dapat dilihat dari beberapa sudut pandang strategis dan politis: 1. Dimensi Ekonomi dan Bisnis Tanggung Jawab ...
Opini

Amnesti Massal: Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Nasional

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan bersejarah dengan memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana di Indonesia. Kebijakan ini mencakup pengguna narkoba (bukan bandar), ...