Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 13:07:55 WIB
Bagikan Berita ini :

JK Akan Beri Sanksi Parpol Tak Usung Kader di Pilkada, Masinton: Dukung!

26Masinton-Pasaribu.jpg
Masinton Pasaribu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyambut baik usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ingin memberikan sanksi bagi partai politik yang tak mengusung kader di Pilkada.

Alasannya, Masinton menilai partai politik merupakan bagian penting dari rekruitmen dan melakukan kaderisasi kepemimpinan, mulai dari tingkat daerah sampai tingkat naaional.

"Setuju saja kita. Partai politik harus ikut dalam Pilkada untuk menyiapkan kaderisasi di tingkat daerah maupun nasional," kata Masinton saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Masinton beralasan, sanksi yang diusulkan JK ini untuk menghindari parpol yang tidak mau mengusung calon kepala daerah pada tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Pasalnya, para partai politik takut untuk menggusung calon karena lawannya terlalu berat.

Anggota komisi III DPR beranggapan alasan ini tidak masuk akal dan hanya menodai proses demokrasi untuk pemilihan kepala daerah.

"Partai wajib mencalonkan. Jadi tidak ada lagi itu istilah calon tunggal. Sanksinya bisa berupa administrasi ataupun teguran," katanya.

Masinton yang juga duduk di Badan Legislasi DPR ini mengaku akan membahas serius apabila benar UU tentang Pilkada bakal direvisi untuk mencantumkan sanksi bagi partai politik yang tak mengusung kadernya di Pilkada.

"Untuk UU Pilkada ada di Komisi II dan Baleg. Nanti kita bicarakan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Wapres JK mengatakan akan memberikan sanksi terhadap partai politik yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah. Namun, pemberian sanksi harus sesuai dengan aturan undang-undang.

Saat ini, lanjut JK, belum ada undang-undang yang mencantumkan pemberian sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung pasangan calon.

"Ya tentu nanti (pemberian sanksi) sesuai undang-undang. Kalau sekarang tidak ada sanksinya," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/8/2015). (mnx)

tag: #pilkada serentak 2015  #KPU  #wacana Calon Tunggal  #perppu pilkada  #tujuh daerah peserta pilkada 2015  #JK akan beri sanksi parpol tak usung kader di pilkada  #masinton pasaribu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...