Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 21:07:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Kastaf Presiden Dibubarkan, Ini Alasan TB Hasanudin

38Tb. Hasanudin 002_1440597312556.jpg
TB Hasanudin, Politisi PDIP (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Lembaga Kepala Staf Presiden (KSP) diusulkan dibubarkan saja. Menurut politisi PDIP, TB Hasanudin, KSP terbukti membuat tumpang tindih di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Menurut hemat saya jabatan KSP tidak perlu di isi lagi dan disarankan lembaga ini direorganisir saja masuk ke lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih," ujar TB Hasanudin kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (26/8/2015).

TB Hasanudin yang juga pensiunan perwira tinggi TNI AD ini memberikan tanggapan sehubungan dengan diangkatnya Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menko Polhukam. Sebelumnya Luhut adalah KSP yang baru pertama dibentuk.

TB Hasanudin mengungkapkan sesuai pasal 2 Perpres RI 26/2015 disebutkan KSP bertugas menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wapres dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis .

"Ketiga tugas tersebut sesungguhnya bisa masuk program prioritas nasional dibawah Wapres. Mengingat Presiden dan Wapres sesungguhnya satu paket yang tidak bisa dipisahkan dalam memutuskan program-program prioritas," ujar dia.

Sedang tugas komunikasi politik sebaiknya dimasukkan dalam tugas Seskab. Karena salah satu tugas Seskab antara lain yaitu melakukan komunikasi politik dengan legislatif, atau lembaga-lembaga negara lainnya.

Adapun pengelolaan isu-isu strategis dapat dikoordinir oleh Setneg atau Seskab. Sedang tugas khusus bida dilakukan Wapres yang memang bertugas dibidang pengawasan. "Jadi sebaiknya Lembaga KSP dilikuidasi saja," ujar TB Hasanudin.(ris)

tag: #Kastaf Kepresidenan  #TB Hasanudin  #Luhut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...