Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Agu 2015 - 11:18:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Prolegnas DPR Jeblok, Masa Reses Bakal Dipangkas Tiga Pekan

42GedungDPR-(indra).JPG
Gedung DPR RI (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Masa reses atau masa istirahat dari kegiatan bersidang anggota DPR direncanakan bakal dikurangi atau dipersingkat.

Tujuannya adalah agar DPR lebih mengoptimalkan waktu bersidang untuk memenuhi target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau perencanaan pembentukan Undang-undang.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berjanji, masa reses anggota dewan akan dikurangi yang sebelumnya satu bulan lebih, akan dipangkas menjadi dua atau tiga minggu.

"Ke depan sudah diterapkan, bisa tiga atau dua minggu, lihat waktu paling tepat," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Kamis (27/8/2015).

Hal ini, terang Agus, untuk mengejar pembuatan undang-undang (UU) yang sudah masuk dalam Prolegnas 2015. Karena masa reses yang terlalu lama menjadi penghambat proses pembuatan UU.

"Betul, bahwa memang untuk pelaksanaan pembahasan UU masih jauh ketinggalan, belum maksimal. Dengan masa sidang yang cukup lama, efeknya baru beberapa saja UU yang kita sahkan," ucapnya.(yn)

tag: #prolegnas dpr  #masa reses  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

GP Ansor Apresiasi Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan dan arah kepemimpinan beliau yang ...
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ...