Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 15:24:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Satu Capim KPK Tersangka, Masinton: Tak Harus Diumumkan ke Publik

68Gedung-KPK.JPG
Gedung KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta pihak Bareskrim Polri berkoordinasi dengan panitia seleksi (Pansel) terkait calon pimpinan (Capim) KPK yang bermasalah. Baginya, penting bagi polisi untuk memberitahu Pansel agar nantinya dilakukan pencoretan terhadap Capim bermasalah.

"Penegakan hukum itu khan tidak boleh diisi oleh yang bermasalah di mata hukum," ujar Masinton di gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Sejauh ini, Bareskrim Polri masih merahasiakan siapa nama capim KPK bermasalah. Bareskrim hanya tetap pada pernyataan awal bahwa ada salah satu Capim KPK yang tersangkut kasus pidana.

Kendati demikian, Masinton tidak mengharuskan Polri mempublikasikan nama yang bersangkutan kepada khalayak umum lantaran bukan sebuah keharusan mengumumkan seorang tersangka kepada publik.

"Kan tidak ada keharusan seorang tersangka diumumkan ke publik. Itu dalam KUHAP. Tapi dalam hal ini, walaupun tidak diumumkan ke publik, harus tetap diberitahukan ke Pansel. Biarkan polri yang menyerahkan nama tersebut ke Pansel. Transparansi itu kan di Pansel, jadi terserah Pansel. Si A dicoret karena memiliki kasus hukum. Yang dituntut transparan itu kan pansel," ungkapnya.(yn)

tag: #capim kpk tersangka  #bareskrim  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...