Berita
Oleh Ilyas pada hari Sabtu, 05 Sep 2015 - 13:46:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Jubir JK Bantah JK Intervensi Polri agar tak Usut Korupsi Pelindo II

63images (1).jpg
Jusuf Kalla (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla Hussain Abdullah membantah tuduhan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla mengintervensi Kabareskrim Polri agar tidak mempidanakan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Menurutnya tuduhan tersebut tidak benar adanya.

"Menyangkut kasus RJ Lino, sudah berulang kali ditegaskan oleh Pak JK bahwa ia sama sekali tidak membela siapapun atau kepentingan apapun," kata Hussain, Sabtu (5/9/2015).

Pernyataan Hussain ini menanggapi pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso yang menyebutkan bahwa JK memintanya agar tidak mengusut kasus Pelindo II. Pernyataan ini juga memunculkan spekulasi bahwa di antara yang menginginkan Budi Waseso dicopot dari posisi Kabareskrim adalah atas permintaan JK.

Namun kata Hussain, JK tidak mengintervensi. Ia hanya menegaskan kembali instruksi Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan kebijakan yang tak boleh dipidanakan. Kebijakan lebih bersifat perdata.

"Lebih bersifat perdata bukan langsung pidana. Eksposenya pun setelah tahap penuntutan agar tidak menimbulkan ketakutan berlebihan bagi pejabat publik lainnya," jelasnya.

Kini, Budi Waseso sudah dicopot dari Kabareskrim Polri. Ia dipindah menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar. Sebaliknya Komjen Pol Anang menggantikan posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri. (iy)

tag: #jusuf kalla  #budi waseso  #pelindo ii  #korupsi pelundo ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...