Opini
Oleh Haris Rusly (Aktivis Petisi 28) pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 14:12:48 WIB
Bagikan Berita ini :
Polemik Penguasa vs Pengusaha

Komplotan Saudagar dan Taipan Memanfaatkan Kelemahan Pemerintah Untuk Merampok Proyek

56IMG-20150908-WA0002_1441695869636.jpg
Haris Rusly, Aktivis Petisi 28 (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

Satu tahun pemerintahan Joko-Kalla telah terbukti digerakan tanpa konsepsi dan strategi pembangunan, yang mencakup pembangunan aspek lahir dan batin. Tak ada konsepsi yang visioner dan kompatibel untuk menggerakkan pembangunan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan hankam menuju tercapainya tujuan bernegara.

Di era Orde Baru yang pernah kita tentang saja dibangun di atas sebuah landasan "konsepsi dan strategi pembangunan" yang bisa kita baca di dalam buku "Akselerasi 25 Tahun Pembangunan" (Ali Moertopo).

Konsepsi dan strategi pembangunan diperlukan untuk memberi landasan ideologis, serta membingkai secara konstitusional setiap program dan projek untuk menuju pada tujuan bernegara yang digariskan di dalam Pembukaan UUD 1945.

Pemerintahan yang dijalankan tanpa landasan sistem negara yang kuat, tanpa sebuah strategi dan konsepsi, pasti dimanfaatkan oleh komplotan saudagar yang duduk di dalam struktur pemerintahan maupun komplotan taipan yang ada di luar pemerintahan, untuk melakukan perampokan melalui jalan meng-create berbagai skema projek untuk membesarkan perusahaan pribadinya.

Sebagai contoh Pemerintahan Joko-Kalla digerakan tanpa konsepsi pembangunan adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan investasi dari dua negara besar, China dan Jepang.

Bayangkan, sebuah proyek yang telah melewati fase perencanaan hingga proses tender, namun tiba-tiba dibatalkan oleh Presiden Joko. Demikian juga projek pembangkit listrik 35.000 MW yang dimotori oleh saudagar Jusuf Kalla tanpa terlebih dahulu mengevaluasi projek pembangkit listrik 10.000 MW yang menuai banyak masalah di sejumlah daerah.

Dua contoh kasus tersebut menggambarkan bagaimana para saudagar dan taipan nasional yang bekerjasama dengan investor asing meng-create berbagai skema proyek yang ditujukan semata untuk merampok membesarkan perusahaannya.(bersambung)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #haris  #saudagar  #penguasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...