Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 12:00:46 WIB
Bagikan Berita ini :

PPP Nilai tak Tepat Pasal Kretek Masuk RUU Kebudayaan 

55rokok-kretek.jpg
Rokok kretek (Ilustrasi) (Sumber foto : Ist)
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

12% Gaji Warga Habis Buat Biaya Angkot, Waka Komisi V DPR Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 06 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat di kota-kota besar merupakan dampak dari belum ...
Berita

Dukung Pelaku Ekraf, Puan Hadiri Peluncuran Lini Busana Wastra Nusantara Ivan Gunawan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI, Puan Maharani menghadiri acara peluncuran lini fashion wastra nusantara baru bertajuk NusaNova yang diinisiasi desainer ternama, Ivan Gunawan. Kehadiran Puan ...