Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 03 Okt 2015 - 20:01:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Taufiqulhadi, Anggota Komisi III DPR Ini Tuding Negara Lalai Lindungi Salim Kancil dan Tosan

9taufiqulhadi (ms).jpg
T Taufiqulhadi, Anggota Komisi III DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

LUMAJANG (TEROPONGSENAYAN)--T Taufiqulhadi, anggota Komisi III DPR RI gagal melindungi warganya dalam kasus tewasnya Salim Kancil dan Tosan yang masih kritis di rumah sakit. Padahal sebelumnya sudah ada pengaduan ke aparat keamanan.

“Negara terbukti tidak hadir saat warga membutuhkan perlindungan,” kata Taufiqulhadi dalam keterangan yang diteria TeropongSenayan, Sabtu (3/10/2015). Politisi Partai Nasdem ini sehari sebelumnya mengunjungi Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.

Taufiqulhadi menilai peristiwa itu sebagai hal yang ironis sekaligus tragis. Pasalnya, Polres Lumajang tak menindaklanjuti laporan enam warga pada 11 September 2015 yang diancam dibunuh oleh kelompok Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono.

Semakin memprihatinkan, menurut Taufiqulhadi, karena lokasi penganiayaan pada Salim Kancil dan Tosan justru terjadi tak jauh dari kantor kecamatan dan polisi sektor yang merupakan unit lembaga negara/pemerintah. Ini terjadi 15 hari setelah adanya laporan atau Sabtu pagi 26 September 2015.

Taufiqulhadi dan beberapa anggota Komisi III DPR RI yang menangangi bidang hukum mengunjungi lokasi Pantai Watu Pecak yang menjadi lokasi pertambangan ilegal milik kepala desa. Tim mengunjungi rumah Tosan, Camat Pasirian Abdul Basar dan Kapolsek Ajun Komisaris Eka Hari Suprapto.(ris/dbs)

tag: #taufiqulhadi  #salim kancil  #tosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...