Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 11:36:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabut Asap Tak Dijadikan Bencana Nasional, Komisi VIII Ancam Bentuk Pansus

86kabut-asap1.jpg
Kabut asap (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti beberapa saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait bencana asap.

Pasalnya, bencana asap sudah meluas hingga mencakup daerah-daerah lain di luar lokasi kebakaran lahan dan hutan (karlahut), termasuk sudah sampai ke Jakarta dan Jabar. Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.

"Pada waktu rapat kerja Rabu, (21/10/2015), Komisi VIII dan kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) telah menyepakati untuk menjadikan bencana karlahut sebagai bencana nasional," kata Katua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, Senin (26/10/2015)

Selain itu, Komisi VIII mendesak agar kepala BNPB menginisiasi lahirnya keputusan presiden (Keppres) yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan.

Menurut politisi PAN tersebut, kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian yang luar biasa, termasuk pemanfaatan APBN untuk pemadamannya.

"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan. Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara," ucapnya.

Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR diacuhkan, tegas dia, maka tidak tertutup kemungkinan Komisi VIII akan membentuk Pansus karlahut dan bencana asap.

"Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, Papua Barat, dan beberapa titik di pulau Jawa," kata legislator asal Dapil Sumut II itu.(yn)

tag: #kabut asap  #bencana nasional  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...