Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 16 Des 2015 - 14:57:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Bela Akbar Faisal, Suding Sindir Pimpinan DPR Pakai Jurus Mabuk

46Akbar-Faisal.-615x310.jpg
Akbar Faisal (Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota MKD Syarifudin Suding membela rekannya yang dikeluarkan dari keanggotaan MKD, Akbar Faisal. Suding menilai pencopotan Akbar dar MKD melalui surat yang ditandatangani wakil ketua DPR Fahri Hamzah sebagai jurus mabuk pimpinan DPR dalam membela ketua DPR Setya Novanto.

“Kan ada pengaduan masuk apakah pengaduan bisa ditindaklanjuti atau tidak. Ini piminan DPR seperti gunakan jurus mabuk ini," ujar Suding di Gedung DPR, Rabu (16/12/2015).

Suding menganggap surat pencopotan Akbar dari MKD menyalahi mekanisme. Karena itu, ia menuding Fahri Hamzah tak paham mekanisme pengaduan laporan di dalam MKD.

Suding menyatakan dengan tegas akan menolak penonaktifkan Akbar dari MKD.

"Ini pimpinan MKD harusnya mengetahui mekanisme jangan pakai jurus mabuk. Saudara Fahri hamzah jangan gunakan cara-cara tidak elegan," ucapnya.

Lebih lanjut Suding memastikan pihaknya tidak akan mengindahkan surat pencopotan Akbar Faisal. Dengan begitu, Suding menegaskan pengambilan keputusan terhadap Setya Novanto akan terus berjalan tanpa harus dilakukan penundaan.

"makanya kita abaikan surat Fahri Hamzah yang tidak memahami mekanisme MKD itu," tutupnya. (Icl)

tag: #pencatut-nama-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...