Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 25 Nov 2014 - 13:13:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Puluhan Massa AMPG Masih Bertahan di DPP Golkar, Slipi, Jakarta

21ampg_02.JPG
Kantor AMPG di Komplek Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan Massa yang mengklaim Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang dipimpin Yoris Raweyai masih bertahan di kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/11/14). Mereka tersebar di sejumlah tempat di komplek markas partai Beringin ini.

Pantauan TeropongSenayan mereka terlihat di pintu masuk gerbang DPP Golkar, depan kantor AMPG, depan Aula Graha Widya Bhakti I, serta Gedung Utama DPP Partai Gokar. Sebagian berpakain bebas, beberapa lainnya mengenakan seragam loreng dengan emblem AMPG, serta kaos Golkar.

Menurut seorang pegawai kantor DPP Partai Golkar, masa yang ada saat ini memang menginap."Sebagian ada yang pergi. Kemarin lebih banyak, tapi sekarang sudah tidak terlalu. Ini sisa yang menginap doang," kata pegawai yang enggan memberitahukan namanya.

Sebelumnya rapat pleno DPP persiapan Munas IX Partai Golkar semalam sempat ditunda karena kericuhan akibat digeruduk kelompok massa AMPG yang mengenakan pakaian loreng kuning. Mereka memaksa masuk ruang rapat dan berteriak-teriak mencari Nurdin Halid dan Fadel Muhammad.(ris)

tag: #AMPG  #Yorrys  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...