Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Apr 2016 - 12:00:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhirnya, Kapolri Akui Densus 88 Lakukan Pelanggaran Saat Tangani Siyono

60densus88.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui ada prosedur standar operasional yang dilanggar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam penanganan Siyono, terduga teroris yang tewas setelah ditangkap.

"Anggota yang menangani dan komandannya saat ini sedang diperiksa dan menjalani sidang disiplin karena ada kelalaian," kata Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Badrodin mengatakan prosedur standar operasional yang dilanggar anggota dalam penanganan Siyono adalah hanya dikawal oleh satu orang dan dalam keadaan tidak diborgol.

Menurut Badrodin, sudah ada peraturan Kepala Polri yang mengatur prosedur pengawalan terhadap terduga teroris, yaitu harus dikawal oleh lebih dari satu orang, dan prosedur tentang pemborgolan.

"Saat itu, Siyono tidak diborgol agar bersikap kooperatif saat dibawa untuk mengembangkan informasi. Namun, saat di mobil dalam perjalanan di perbatasan antara Klaten dan Prambanan, Siyono menyerang anggota yang mengawal hanya satu orang bersama seorang pengemudi," tuturnya.

Badrodin mengatakan perkelahian dan pergumulan di dalam kendaraan tidak bisa dihindari. Siyono terus berusaha memukul, menendang dan merebut senjata milik anggota yang mengawal.

Salah satu tendangan Siyono bahkan mengenai kepala pengemudi sehingga kendaraan berjalan oleng dan sempat menabrak pembatas jalan. Akhirnya anggota yang mengawal berhasil melumpuhkan Siyono yang terduduk lemas.

"Siyono kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY yang kemudian dinyatakan sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan memar di kepala sisi kanan belakang, pendarahan di bawah selaput otak dan tulang rusuk patah akibat benda tumpul," katanya. (iy/an)

tag: #densus-88  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement