Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 12 Mei 2016 - 11:07:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Darurat Kejahatan Seksual, DPR Desak Presiden Terbitkan Perppu Kebiri

18ilustrasi-kejahatan-seksual-anak.jpg
Ilustrasi Kekerasan Seksual Pada Anak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia kini tengah memasuki era kekerasan terhadap anak. Demikian menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid, setelah tragedi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun.

Oleh karenanya, menurut Sodik, sudah sepatutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

"Ini sudah keadaan darurat, setiap hari ada kejahatan seperti ini. Ini harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan," kata Sodik saat dihubungi, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Bahkan, politisi Gerindra ini pun mengusulkan adanya aturan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual bila dirasa perlu menjadi kebutuhan, atas maraknya peredaran minuman keras, pornografi, dan narkoba.

"Hukuman mati harus juga diberlakukan, ini menyangkut generasi bangsa," tegasnya. (mnx)

tag: #perppu-kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...