Berita
Oleh Fadly pada hari Kamis, 26 Mei 2016 - 08:30:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Terbitkan Perppu Kebiri, KPAI Girang

74KPAI.jpg
KPAI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang perlindungan anak. Dalam Perppu tersebut berisi pidana hukum kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun mendukung penuh dengan terbitnya Perppu kebiri.

"Penerbitan Perppu ini menunjukkan komitmen serius Presiden dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dia berharap, Perppu yang diterbitkan bisa memberikan efek jera sehingga efektif mencegah tindak kejahatan seksual terhadap anak.

Asrorun mengatakan, adanya Perppu tersebut menunjukkan bahwa negara hadir dalam upaya-upaya perlindungan anak. Dia pun memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang berani memutuskan untuk menerbitkan Perppu tersebut di tengah pro dan kontra.

"Ini sebagai upaya politik tegas dari Presiden yang akan menjadi langkah strategis dan penting dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak," jelas Asrorun.

Dengan terbitnya aturan itu, ia mengajak agar semua pihak turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual.

Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersebut mengatur pemberatan pidana dan atau pidana tambahan serta tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu.

Pemberatan pidana meliputi penambahan sepertiga hukuman dari ancaman pidana, pidana mati, pidana seumur hidup serta pidana penjara dengan masa hukuman paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik.(yn)

tag: #perppu-kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pasca Pemilu, Ketua Fraksi PKS Jazuli: Siap Kolaborasi Bangun Bangsa

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya tidak pernah membatasi diri pasca Pemilu 2024. Menurutnya PKS adalah partai politik yang konsisten mendorong ...
Berita

Ahmad Najib Prediksi Timnas Indonesia Menang 2-1 Lawan Uzbekistan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah optimis Timnas Indonesia bakal menaklukan Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 yang digelar di Stadion Abdullah bin ...