Opini
Oleh Muchtar Effendi Harahap (Ketua NSEAS, Network for South East Asian Studies) pada hari Sabtu, 11 Jun 2016 - 17:35:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Gagal Mengurangi Rakyat Miskin DKI Jakarta

37aeecab07ff74bf8c852398b3b4dc8fe791c5039.jpg
Muchtar Effendi Harahap (Ketua NSEAS, Network for South East Asian Studies) (Sumber foto : Istimewa)

Kemiskinan adalah salah satu masalah pokok bagi rakyat di negara "terbelakang" atau "sedang berkembang" seperti Indonesia. Negara baik secara konstitusional maupun kebijakan pembangunan harus mampu mengatasi kemiskinan.

Begitu juga bagi penguasa negara, Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota, harus mampu mengatasi kemiskinan, setidaknya mengurangi jumlah rakyat miskin. Indikatorkeberhasilan penguasa negara dapat diukur dari kemampuan mengurangi jumlahrakyat miskin.

Ahok adalah Gubernur, tergolong penguasa negara di lingkungan DKI Jakarta.Sebagai pembantu Presiden dan Eksekutor di DKI Jakarta, Ahok juga harus mampu mengatasi kemiskinan, atau setidaknya mengurangi jumlah rakyat miskinDKI.

Dari indikator kemampuan mengurangi jumlah rakyat miskin DKI, Ahoktergolong “gagal”. Jumlah rakyat miskin DKI meningkat terusmenerus dari tahun ke tahun. Kegagalan Ahok urus rakyat miskin bisa jadi alasanrakyat mengapa Ahok tidak layak untuk terus jadi Gubernur DKI. Lihatlah data, faktadan angka kegagalan Ahok berikut ini.

DPRD DKI Jakarta memberikan raport merah kepada Pemerintahan Ahok. Salah satunya, kenaikan angka kemiskinan dari 371 ribu padatahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014.

Satu sumber resmi lain tunjukkan, jika jumlah rakyat miskin DKI tahun 2012 sebanyak 363.200 orang, tahun 2015 menjadi 398,920 orang atau meningkat 9,83persen. Sementara Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat tajam antara tahun2014 ke tahun 2015 dari 0,39 ke 0,52.

Data resmi lain juga menegaskan, rakyat miskin DKI kian meningkat. Jumlah rakyat miskin Maret 2014 sebesar 393,98 ribu orang, dibanding Maret 2015(398,92 ribu orang), meningkat 4,94 ribu. Garis kemiskinan (GK) Maret 2015 sebesar Rp. 487.388 per kapita, lebih tinggi dari garis KemiskinanSeptember 2014 sebesar Rp. 459,560 per kapita per bulan.

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar jumlah dan persentase rakyat miskin, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain harus mampumemperkecil jumlah rakyat miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus dapat mengurangitingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Yang paling parah adalah Indeks Keparahan Kemiskinan DKI meningkat dari 0,7 padatahun 2014 menjadi 0,10 pada 2015. Jika dibandingkan dengan Maret 2014Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan kemiskinan DKI mengalamipeningkatan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan naik sebesar 0,130 pin dari 0,387pada Maret 2014 menjadi 0,517 pada Maret 2015. Begitu jugadengan Indeks Keparahan kemiskinan naik sebesar 0,035 poin, yaitu dari0,069 pada Maret 2014 menjadi 0,104 pada September 2015.

Sebagaimana jumlah rakyat nganggur DKI, semua data, fakta dan angka rakyatmiskin DKI di atas,menujukkan kegagalan Ahok sebagai Gubernur DKI dalammelaksanakan kewajiban menyejahterakan rakyat. Para pendukung “buta” Ahokperlu memahami dgn jernih hati dan pikiran tentang "realitas obyektif" Ahok gagalatau tak mampu mengurangi rakyat miskin DKI ini.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...