Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 02 Agu 2016 - 14:59:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi X Tegaskan Turki Tak Bisa Seenaknya Minta 9 Sekolah di Indonesia Ditutup

69Gedung-DPR.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menegaskan, Indonesia mempunyai kedaulatan sendiri soal pendidikan. Jadi, permintaan Pemerintah Turki untuk menutup sembilan sekolah yang diduga terkait Fethullan Gulen harus dikaji mendalam.

Bagaimanapun, lanjut Ferdi, Pemerintah Turki tidak boleh seenaknya menutup sembilan sekolah itu. Apalagi, Pemerintah Turki belum menyampaikan alasan dan solusi yang jelas terhadap pemerintah Indonesia.

"Harusnya pemerintah Turki menyampaikan alasannya apa dan solusinya seperti apa. Jangan membuat susah pemerintah Indonesia. Pendidik dan siswa (peserta didik)," kata Ferdiansyah kepada TeropongSenayan saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Apalagi, ujar Politikus Golkar ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy sudah menolak permintaan Pemerintah Turki.

"Pemerintah Turki harus pikirkan konsekuensinya bila mana ditutup. Maka itu saya berpendapat harus ada yang clear dulu," ucapnya.

Berikut sembilan sekolah di Indonesia yang diminta Turki untuk ditutup:

1. Pribadi Bilingual Boarding School, Depok
2. Pribadi Bilingual Boarding School, Bandung
3. Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Tangerang Selatan
4. Semesta Bilingual Boarding School, Semarang
5. Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Yogyakarta
6. Sragen Bilingual Boarding School, Sragen
7. Fatih Boy’s Sekolah, Aceh
8. Fatih Girl’s School, Aceh
9. Banua Bilingual Boarding School, Kalimantan Selatan
(yn)

tag: #turki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Arzeti DPR Sebut Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial: Biasakan Anak Tidur Cepat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 11 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB pada tahun ajaran ...
Berita

Ketentuan Pansel DK LPS Tak Selaras dengan UU, Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, menyusul ditemukannya ...