Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 04 Agu 2016 - 18:41:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiongkok Kerap Melanggar Aturan Ketenagakerjaan Indonesia

95DedeYusuf_indra.JPG
Dede Yusuf (kiri) (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyebut tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kerap melanggar aturan ketenagakerjaan Indonesia.

Dede mencontohkan TKA asal selalu berbeda antara izin kerja dengan praktik di lapangan.

"Karena bisa saja yang gajinya besar itu, gajinya dia sebagai supervisor, tapi dia kerjanya tukang batu. Misalnya, izin masuknya supervisor, tapi dapat kerjanya tidak sesuai," ujar Dede saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

Untuk itu, ia meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Imigrasi selalu melakukan pengawasan terhadap para TKA.
"Peran Kementerian Tenaga kerja, dinas tenaga kerja provinsi dan dinas tenaga kerja kabupaten kota untuk mengecek secara berkala tenaga kerja asing itu untuk peruntukkannya," tandasnya.

"Jadi tolong ini karena pemerintah kita sekarang menggelorakan untuk investasi dari Tiongkok dan investasi Tiongkok ini kadang-kadang mereka dealnya mereka memasukkan tenaga kerja mereka," tambah politisi Partai Demokrat itu.(yn)

tag: #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...