Bisnis
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 20 Agu 2016 - 15:26:31 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR : Izin Eskpor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba

53freeportindonesia.jpg
PT Freeport Indonesia (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menegaskan, izin perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Dasar hukum izin tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Gus Irawan mengaku, Komisi VII DPR tak pernah diberitahu soal penerbitan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Pemerintah menerbitkan izin tersebut berpatokan kepada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Menurutnya, patokan yang digunakan pemerintah bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, pihaknya akan memanggil pejabat di Kementrian ESDM.

"Pasti akan kita pertanyakan, termasuk info izin ekspor yang diterbitkan oleh Arcandra Tahar," ungkap politisi Gerindra ini di Jakarta, Sabtu (20/08/2016).

Menurutnya, jika perpanjangan ekspor dilakukan pada era menteri ESDM Arcandra Tahar, maka dipastikan izin tersebut "cacat hukum".Pasalnya, pengangkatan Arcandra sebagai menteri ESDM pun masih dipertanyakan.

"Kalau itu benar tentu itu cacat hukum, karena sesuai pandangan pakar hukum pengangkatan Arcandra sebagai menteri ESDM cacat hukum. Sehingga semua keputusannya juga cacat hukum," tegasnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah segera mengangkat menteri ESDM definitif.

"Agar berbagai program di sektor ESDM tidak stagnan," ujarnya.

Saat ini posisi menteri ESDM dijabat sementara oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM. PT Freeport Indonesia mendapatkan izin perpanjangan ekspor konsentrat hingga 11 Januari 2017 dari Kementerian ESDM. Menurut Dirjen Minerba, Bambang Gatot, rekomendasi izin ekspor dikeluarkan pada 9 Agustus 2016 dengan sepengetahuan Menteri ESDM saat itu, Arcandra Tahar. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...