Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 28 Sep 2016 - 16:28:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII Tolak Rencana Pemerintah Menaikkan Harga Solar

2bahan-bakar-solar.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada awal Oktober 2016 mendatang.

"Bangsa ini sedang sakit, persoalan di masyarakat ini sudah terlalu besar dan kita takut terakumulasi, dan menjadi sebuah momentum besar akhirnya semakin kacau. Intinya saya gak setuju jika BBM dinaikkan awal Oktober nanti," tandas Mukhtar pada TeropongSenayan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (28/09/2016).

Menurutnya, banyak potensi yang bisa dimaksimalkan dan tidak harus dengan menaikkan BBM.

"Misalnya saya dan teman-teman di Komisi VII sedang mempersoalkan cost recovery. Begitu besar cost recovery selama puluhan tahun ini. Dimana seolah-olah ada kerjasama antara pemerintah dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), SKK migas tapi mereka (KKKS) selama ini selalu menghindar dari tanggung jawab. Contoh, KKKS memasukan dana CSR (corporate social responsibility)-nya ke item cost recovery, kan gila ini," tandas politisi Hanura ini.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, padahal BBM jenis premium mengalami penurunan per 1 Oktober 2016.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, harga BBM jenis solar naik lantaran sudah lama merugi dalam menjual BBM subsidi tersebut.

"MOPS solar sudah naik sejak lama sehingga posisinya sudah rugi sejak Agustus," kata Bambang, Jumat (23/9/2016).

Kenaikan harga BBM jenis solar, kata Bambang, juga dikarenakan keputusan pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memangkas kuota subsidi BBM untuk solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melakukan evaluasi tiga bulan untuk harga BBM. Evaluasi ini akan menjadi penetapan harga BBM pada 1 Oktober 2016.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM menyebut, dengan melihat harga minyak dunia dan setelah melakukan perhitungan semua faktornya, maka harga BBM jenis premium turun dan solar naik pada 1 Oktober 2016.

Evaluasi ini merupakan formula pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM setiap tiga bulan sekali. Karena di pertengahan tahun kemarin ada hari raya Idul Fitri, pemerintah tidak jadi melakukan evaluasi harga BBM.

Rencananya, Kementerian ESDM akan melakukan perhitungan pada 25 September 2016. Adapun salah satu dasar yang menjadi nilai perhitungan adalah harga minyak mentah dunia.(yn)

tag: #bbm  #harga-bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...