Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 16 Okt 2016 - 11:31:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Proses Hukum Ahok Dipercepat, Ini Penjelasan Fahri Hamzah

43IMG_20161016_112815.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah minta aparat Kepolisian mempercepat proses hukum terhadap Ahok. Sebab jika berlarut-larut bisa mengancam pelaksanaan Pilkada karena memicu kekisruhan dan keresahan sosial yang lebih besar.

"Jika aparat hukum justru menunda sementara keresahan masyarakat terus meningkat maka tidak saja Pilkada yang terganggu tetapi kita sebagai warga Jakarta dan seluruh warga negara yang terganggu,"ujar Fahri melalui pesan tertulis Minggu (16/10/2016).

Fahri mengungkapkan Komisi III DPR RI di masa yang lalu pernah membuat keputusan agar dalam masa Pilkada aparat penegak hukum tidak memproses seorang kandidat karena berpotensi menciptakan kerusuhan sosial pada tingkat pendukung dan konstituennya.

Hanya saja, menurut Fahri, anjuran itu lebih banyak pada kasus-kasus pidana yang terkait dengan korupsi atau pidana yang potensi instabilitas sosialnya muncul belakangan. Atau kasus pidana yang tidak langsung menimbulkan keresahan sosial.

"Tetapi, dalam kasus dugaan pelanggaran pasal perbuatan pidana pada Ahok maka kekisruhan dan keresahan sosial sebetulnya ya sudah terjadi. Oleh sebab itu, pilihannya adalah justru mempercepat proses hukumnya. Sebab inilah yang bisa mengakhiri ketidakpastian," papar Fahri.

Fahri mengingatkan dalam UU Pilkada justru dengan alasan stabilitas sosial dan politik, maka Pilkada bisa ditunda sejenak. Tujuannya untuk membiarkan situasi masyarakatnya kondusif guna mengikuti Pilkada.

"Jangan lupa ini ibukota. Penegak hukum dan keamanan tidak boleh membuat spekulasi," papar Fahri yang juga politisi PKS ini.(ris)

tag: #ahok  #fahri-hamzah  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini Dukung Penuh Langkah Tegas Presiden Prabowo, Kedaulatan NKRI Tak Boleh Digadaikan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 07 Nov 2026
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA, MM menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil langkah tegas untuk menjaga ...
Berita

Ketua Dewan Etik PERKI Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Kasus dr. Dasaad

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Dewan Etik Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr. Muhammad Munawar, membantah tudingan rekayasa pengaduan terhadap enam pasien serta ...