Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 30 Okt 2016 - 10:30:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Patut Dicurigai, Istana Intervensi Kasus Penistaan Agama

86(Gerindra)DesmonV.jpg
Desmond J Mahesa (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menegaskan, pihak Kepolisian sangat 'lebay' atau berlebihan bila menurunkan aparat keamanan terlalu banyak menanggapi jelang aksi besar-besaran sejumlah ormas pada 4 November 2016 mendatang, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bila itu sampai terjadi, kata Desmond, patut diduga Presiden Joko Widodo memang benar telah melakukan intervensi terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok perihal Surat Al Maidah ayat 51.

Pasalnya, lanjut Desmond, sejumlah ormas yang melakukan aksi di Istana Negara merupakan dampak dari sikap Bareskrim Mabes Polri yang hingga kini belum memanggil Ahok untuk diproses secara hukum.

"Polisi sebenarnya memahami tidak tuntutan ini. Ini kan akibat Bareskrim tidak memproses Ahok padahal laporannya sudah ada. Jadi wajar ada kesan Istana telah intervensi," kata Desmond kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (30/10/2016).

Desmond pun meminta pihak Kepolisian bisa berkaca dari demo besar-besaran di Istana Negara pada pekan depan, untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, ujar dia, bila Bareskrim Mabes Polri tidak ambil langkah cepat, maka hal serupa pasti akan terjadi kembali.

"Sebenarnya tidak ada yang genting, bila Kepolisian bisa tanggap cepat dalam memproses hukum tentang persoalan dugaan penistaan agama ini," tegasnya. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #jokowijk  #lawan-ahok  #partai-gerindra  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement