Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 04 Nov 2016 - 16:29:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: Ahok Sudah Bisa Dijadikan Tersangka

97fahridanfadli.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya pihak kepolisian sudah bisa menetapkan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka atas penistaan agama atas surat Almaidah 51.

"Seharusnya Ahok sudah bisa dijadikan tersangka. Lebih cepat lebih baik karena ini akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan khususnya umat Islam yang mayoritas di negara RI," kata Fadli saat ditemui dilokasi pendemo, di sekitaran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).

Sebagai negara Islam terbesar di dunia, bahwa Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang berdasarkan Pancasila. Justru karena ini negara pancasila, Fadli menekankan harus menegakan hukum dan meredakan ketegangan yang terkait unsur-unsur yang bisa menggerogoti pancasila.

"Dalam hal ini hukum jadi koridor dan penyelesaian yang paling beradab dalam menyelesaikan persoalan sensitif termasuk masalah sara. Jadi Yang memicu persoalan SARA sodara Ahok," katanya.

Menurut politikus Gerindra ini penyebab demo bela Islam yang diikuti oleh seluruh umat Islam se-Indonesia ini akibat dari peryataan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Kalau tidak ada Ahok tidak itu demonstrasi. Jadi demo ini muncul karena hukum tidak berjalan sebagaimana wajarnya dan ada rasa ketidak adilan itu. Jadi Menurut saya sodara Ahok harus segera dijadikan tersangka, karena bunkti-bukti sudah cukup," tegasnya.

Seperti diketaui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon menempati janjinya untuk bergabung bersama umat Islam untuk menuntut pihak kepolisian untuk memproses Ahok yang diduga melakukan penistaan agama. (icl)

tag: #ahok  #fadli-zon  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...