JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya pihak kepolisian sudah bisa menetapkan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka atas penistaan agama atas surat Almaidah 51.
"Seharusnya Ahok sudah bisa dijadikan tersangka. Lebih cepat lebih baik karena ini akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan khususnya umat Islam yang mayoritas di negara RI," kata Fadli saat ditemui dilokasi pendemo, di sekitaran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).
Sebagai negara Islam terbesar di dunia, bahwa Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang berdasarkan Pancasila. Justru karena ini negara pancasila, Fadli menekankan harus menegakan hukum dan meredakan ketegangan yang terkait unsur-unsur yang bisa menggerogoti pancasila.
"Dalam hal ini hukum jadi koridor dan penyelesaian yang paling beradab dalam menyelesaikan persoalan sensitif termasuk masalah sara. Jadi Yang memicu persoalan SARA sodara Ahok," katanya.
Menurut politikus Gerindra ini penyebab demo bela Islam yang diikuti oleh seluruh umat Islam se-Indonesia ini akibat dari peryataan mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Kalau tidak ada Ahok tidak itu demonstrasi. Jadi demo ini muncul karena hukum tidak berjalan sebagaimana wajarnya dan ada rasa ketidak adilan itu. Jadi Menurut saya sodara Ahok harus segera dijadikan tersangka, karena bunkti-bukti sudah cukup," tegasnya.
Seperti diketaui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon menempati janjinya untuk bergabung bersama umat Islam untuk menuntut pihak kepolisian untuk memproses Ahok yang diduga melakukan penistaan agama. (icl)