Opini
Oleh Prijanto pada hari Minggu, 20 Nov 2016 - 05:43:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Alasan Ahok Perlu Ditahan

7IMG_20161120_053956.jpg
Prijanto (Sumber foto : Istimewa)

Kalau ditanya Tito, tujuan saya minta polisi menangkap dan menahan Ahok, bukan jangan-jangan (kata Kapolri), tetapi memang ada tujuannya, yaitu :

1. Agar polisi tidak dituduh para patriot bangsa sebagai penjilat atau memihak Ahok, utamanya Kapolri.

2. Agar polisi dapat dinilai adil dari masyarakat, sebagaimana perilaku polisi terhadap kasus-kasus yang sama yang bisa sebagai yurisprudensi.

3. Agar polisi tidak dinilai rakyat banci. Keputusan "cekal" hakikatnya penahanan yang banci, agar tidak pergi/lari.

4. Jika bener analisis para tokoh, bahwa Ahok sebagai proxy yang disiapkan untuk hancurkan NKRI, maka bisa diputus mata rantainya.

5. Agar Ahok tidak lari. Sebab ada potensi Ahok bisa lari.

6. Agar Ahok tidak lakukan tindak pidana. Sebab, ucapan dan perilaku saat kampaye berpotensi lakukan tindak pidana dan gangguan Kamtibmas.

7. Agar para Calon Pilgub 2017 bener-benee orang yang tidak bermasalah.

8. Terpenuhinya rasa keadilan rakyat dalam penegakan hukum. Ingat Ahok patut diduga terlibat dan selalu lolos dalam persoalan hukum yang terkait kasus RAPBD, Taman BMW, Trans Jakarta, RSSW, Reklamasi dll.

"Jangan takut dituduh tidak netral, tetapi justru keputusannya menunjukkan ketidaknetralan".

"Sebaiknya jangan berdalih itu HAK terus sewenang-wenang, sebab HAK itu harus dilaksanakan dengan amanah, yg bertanggung jawab"

(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...