Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 09 Des 2016 - 10:37:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Cabe Berbakteri, DPR Desak Imigrasi Verifikasi WNA Asal Cina

61hermankheron2.jpg
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron meminta, pihak Imigrasi dan Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang membawa tanaman berbahaya ke Indonesia.

Pasalnya, lanjut Herman, ditemukannya dua kilogram benih cabai, satu kilogram benih daun bawang, dan sawi hijau yang masuk ke Indonesia sangat memprihatinkan. Terkait hal itu, dia juga mendesak pihak Imigrasi melakukan verifikasi kembali terhadap keberadaan WNA asal Cina.

"Saya menduga masih banyak WNA (asal Cina) lainnya yang perlu diverifikasi keberadaannya. Dan kalau melanggar peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas. Apalagi dalam bentuk benih yang membawa penyakit dan hama," kata Herman kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Sebelumnya, Pusat Karantina melakukan pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, menyebutkan Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apapun terhadap tanaman yang terindikasi.

Selain itu, pemusnahan dua kilogram benih cabai, 5.000 batang tanaman cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau dilakukan dengan cara dibakar dengan incinerator di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta. (plt)

tag: #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement