Kebijakan Presiden Jokowi yang berdampak membanjirnya tenaga kerja asal Cina di Nusantara harus dikoreksi scara kritis. Ini karena bukan sekedar banyak temuan tenaga kerja Cina ilegal melainkan juga berpotensi melanggar konstitusi serta mengancam kedaulatan negara.
Kebijakan membuka ruang pada investor atau PMA asal Cina, agaknya tak dibarengi dengan saringan ketat kerja asal Cina yang doboyong masuk dalam gerbong investasi itu. Sehingga mengesankan pemerintah melakukan pembiaran. Apalagi ada isu yang beredar bahwa Presiden Jokowi pernah berjanji pada pihak Cina untuk memberi kesempatan bagi 10 juta orang Cina masuk Indonesia.
Para pekerja asal Cina itu rupanya juga memanfaatkan kebijakan visa turis bebas. Jika sudah masuk kerja di dalam perusahaan PMA itu, maka pihak pemerintah kemudian sulit mengawasinya. Laporan yang masuk pada saya dari beberapa daerah, misalnya, para buruh kasar pun dengan bebas bekerja sementara pihak perusahaan yang diback up oleh oknum-oknum aparat menyembunyikan identas para pekerjaan yang jumlah sudah mencapai ratusan ribu bahkan boleh jadi sudah jutaan itu.
Menurut info dari beberapa pejabat daerah, jika tiba-tiba ada petugas resmi yang sidak ke lokasi perusahaan itu, para pekerja ilegal itu bergegas lari ke hutan. Bahkan ada yang sudah disiapkan container khusus sebagai tempat persembunyiaan mereka saat ada inspeksi dari pihak pemerintah.
Kenyataan ini jelas bukan sebedar langgar peraturan perundangan, melainkan berpotensi menginjak-injak konstitusi. Mengapa? Pertama, pemerintah sudah secara terbuka tidak proteksi para pencari kerja WNI utamanya kaum pribumi (yang jumlahnya kian hari bertambah). Padahal adalah kewajiban pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang antara lain melalui kesempatan bekerja di negeri sendiri. Tepatnya, karena kesempatan kerja itu sudah diisi oleh para pekerja sing asal Cina, maka dengan sendirinya hak ekonomi mereka terganggu atau bahkan dilanggar.
Kedua, dengan begitu bebasnya Tenaga Kerja asal Cina masuk dan kerja di Indonesia, bukan mustahil jadi bagian dari basis massa politik yang bekerja secara invisible mission untuk memporak porandakan kedaulatan bangsa. Kita masih ingat, misalnya, beberapa bulan lalu pernah ditemukan pekerja asal Cina yang ternyata masih berstatus sebagai tentara Cina. Dan yang perlu dicatat bahwa pemerintah Cina masih memiliki faham ideologi atau doktrin komunisme yang seharusnya diwaspadai untuk berkembang di Indonesia.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #