Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 02 Feb 2017 - 08:13:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Mahfud, Polisi Wajib Tindak Pengakuan Ahok di Persidangan

86ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pengakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempunyai bukti pembicaraan SBY dan Maruf Amin dalam pengadilan wajib ditindak polisi.

“Polisi harus mengambil sikap tanpa harus menunggu adanya laporan karena itu merupakan kewajiban hukum bagi polisi,” kata Mahfud dalam wawancaranya dengan iNews TV, Rabu (1/2/2017).

Masih menurutnya, Mahfud menyamakan pengakuan Ahok dengan kasus pembunuhan. Dimana tak perlu tunggu pelaporan, tapi cukup mendengar maka sudah boleh ditangkap.

Sebelumnya, Ahok menuduh Maruf Amin tak netral dalam memberikan kesaksian. Hal itu nampak dari diterimanya pasangan Agus-Sylvi saat menemui Maruf Amin.

“Saya juga keberatan tapi itu hak Saudara Saksi, setelah dibuktikan akhirnya meralat tanggal 7 Oktober ketemu pasangan calon nomor 1. Jelas-jelas untuk menutupi riwayat hidup pernah jadi Wantimpres Pak SBY. Dan tanggal 6 pukul 10.16, disampaikan pengacara saya, ada bukti telepon untuk minta pertemukan. Artinya Saudara Saksi tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung pasangan calon omor 1. Ini jelas 7 Oktober. Saudara saksi saya terima kasih ngotot depan hakim saudara saksi tidak berbohong tapi meralat ini. Banyak pernyataan tidak berbohong, kami akan proses secara hukum Saudara Saksi, untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data yang sangat lengkap,” kata Ahok dalam persidangan, Selasa (31/1/2017)

“Termasuk dianggap kuorum saya keberatan. Tidak bisa kuorum dalam organisasi orangnya harus cukup. Kita semua mengerti apa paripurna apa itu kuorum, tidak bisa diwakilkan. Saya ada anggaran dasar dan semua petunjuk,” ucapnya.

“Saya juga keberatan karena hampir semua saksi pelapor saya selalu mengatakan jumlah orangnya tidak kuorum, dianggap kuorum mewakili. Semua kumpul WA group rapatnya sama. Ini namanya mempermainkan hak orang. Dalam agama menzalimi hak saya,” katanya.

“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, anda lawan adalah Tuhan Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu,”ucapnya. (icl)

tag: #ahok  #mui  #nu  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement