Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 02 Feb 2017 - 11:55:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Langgar UU ITE, Demokrat Minta Polisi Proses Ahok

62agus_hermanto1.jpg
Agus Hermanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak kepolisian diminta untuk memproses hukum Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lantaran dinilai melanggar UU Informasi Terknologi Elektronik (ITE).

Permintaan itu diutarakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. Ia menilai, pengakuan Ahok yang memiliki informasi soal percakapan telepon antaran Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan bentuk pelanggaran serius.

"Apa yang dilakukan Ahok ini suatu pelanggaran UU ITE karena itu mempuyai rekaman," ucap Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

"Untuk itu kami mendorong untuk aparat hukum untuk mengurus pelanggaran UU ITE, pelanggaran ini bukan delik aduan karena itu aparat hukum bisa langsung memproses," kata Agus.

Meski Ahok sudah meminta maaf, terang Agus, namun proses hukum harus tetap dijalankan.

"Negara kita negara hukum, sifat memaafkan sanggat bagus, tetapi pelanggaran pidana harus di proses ini sesuai UU berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok menuding KH Maruf Amin menutupi riwayatnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era pemerintahan SBY. Gubernur DKI nonaktif itu juga menyebut Rais 'Am PBNU itu melakukan pembicaraan telepon dengan SBY.

Ahok menduga, ada pembicaraan antara SBY dengan Maruf pada 6 dan 7 Oktober. Ahok menuduh kesaksian Maruf di persidangan kasus penodaan agama meragukan, lantaran Maruf dinilai mendukung Paslon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.(yn)

tag: #ahok  #partai-demokrat  #susilo-bambang-yudhoyono-sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 25 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...
Berita

PB Mathla'ul Anwar Lakukan Konsolidasi dengan Keluarga Besar MA Se-Sulsel di UMI Makassar

MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Mathla"ul Anwar (MA), Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA, MM, menghadiri Dialog Pengembangan Dakwah Mathla"ul Anwar di Sulawesi Selatan yang ...