Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 13 Feb 2017 - 20:35:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Lulung Curigai Sikap Pemerintah Rela Tabrak Hukum Demi Ahok

57lulung.jpg
Abraham Lunggana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengaku semakin curiga dengan pemerintah yang tidak memberhentikan sementara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa itu Lulung mengatakan, kembalinya Ahok menjadi Gubernur setelah masa cutinya habis menambah kejelasan adanya konspirasi besar untuk tujuan tertentu.

Dia menilai pemerintah sangat mendukung Ahok hingga tidak menjalankan undang-undang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, bila menyandang status terdakwa.

"Presiden saat dilantik mengambil sumpah untuk menjalankan undang-undang. Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan undang-undang?," kata Lulung, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Lulung menjelaskan, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. Apalagi bila hukum hanya tajam ke masyarakat ketika masyarakat menyalahi aturan.

Apabila tetap menjadi Gubernur, kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi.

Sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, Ketua DPW PPP DKI ini meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi Gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.

Sebab, kata dia, apabila dibiarkan menjadi Gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi. Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran yang inkonstitusional.

"Masyarakat sudah terima Ahok tidak ditahan bila tidak mengulanginya. Tapi kemarin pas sidang Ahok telah mengulanginya dengan membentak Kiai Ma'ruf Amin dan mengancam akan memproses hukum atas kesaksiannya. Hasilnya tidak juga ditahan, sekarang malah dilindungi dengan menabrak undang-undang. Ada apa negara ini?," kata dia penasaran. (icl)

tag: #ahok  #dprd-dki  #haji-lulung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...