JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan Hak Angket Ahok Gate, hari ini, Kamis (23/2/2017) akan dibacakan dalam sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta.
"Jadi hak angket itu pertama, dia akan dibaca sebagai surat masuk di paripurna tapi bukan dibaca sebagai laporan pengusul. Jadi kita hanya memberitahukan kepada paripurna bahwa surat dari para pengusul itu sudah masuk ke pimpinan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017)
Selanjutnya, menurut Fahri, harus ada Bamus yang mengatur penjadwalan pembacaan usulan penggunaan Hak Angket oleh anggota pada masa sidang berikutnya.
"Kemarin memang ada yang menyatakan apa bisa langsung dibaca sebagai usulan. Saya kira kita perlu satu Bamus lagi untuk umenyepakati pembacaan sebagai usulan," kata Fahri.
Sementara itu, Fahri tidak mengetahui apakah dukungan Hak Angket akan bertambah lagi dari 90 anggota DPR yang sudah menyatakan dukungannya.
"Yang jelas kita tidak tahu dinamika anggota ya. Anggota dan fraksinya masing-masing penuh dinamika. Apakah tetap bertambah, berkurang, keputusannya di paripurna. Jadi kita lihat saja dinamikanya pascareses dua pekan itu. Apakah tetap bertambah atau berkurang," tandasnya. (plt)