JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menganggap, sikap Setya Novanto yang tak bergeming dan enggan melaporkan ke pihak kepolisian meskipun namanya disebut-sebut dalam kasus e-KTP menunjukan bahwa bantahan Novanto selama ini tak bermakna.
"Artinya bantahan Setnov adalah sekedar bantahan tanpa makna. Sekedar keluar dari mulut untuk sekedar menjawab pertanyaan yang nilainya tidak lebih dari sekedar suara hewan yang menyahut ketika ada suara lain," sindir Boyamin saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/03/2017).
Selain itu, lanjut dia, diamnya Setya Novanto juga menunjukan bahwa apa yang diucapkan Novanto tak memiliki nilai kebenaran.
"Artinya bantahan Setnov betul-betul dari seorang politisi yang semua rakyat menilai lebih banyak bohongnya," tandas dia.
Boyamin meyakini bahwa Setya Novanto tidak akan berani melaporkan orang yang menyebut dirinya dalam kasus e-KTP.
"Saya yakin Setnov tidak akan lapor polisi karena bisa jadi akan menjadi bumerang. Bisa senjata makan tuan," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP sejumlah nama baik eksekutif, legislatif hingga pengusaha disebut dan diduga terlibat dalam kasus tersebut termasuk nama ketua DPR RI saat ini Setya Novanto.
Hanya beberapa anggota DPR saja yang melaporkan orang yang menyebut namanya dalam kasus e-KTP ke pihak kepolisian.
Seperti Melchias Markus Mekeng dan Marzukie Ali saja yang melapor ke pihak kepolisian saat namanya disebut-sebut dalam kasus e-KTP.
Sementara, ketua DPR RI Setya Novanto hingga saat ini belum melaporkan orang yang menudingnya dalam kasus e-KTP ke pihak kepolisian. (icl)