Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 28 Mar 2017 - 08:04:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Gugatan Kalah, Pemerintah Harus Hormati Putusan Pengadilan Soal Kebakaran Hutan

37rofi.jpg
Rofi Munawar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar meminta pemerintah hormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tentang Kebakaran Hutan tahun 2015 silam.

Dalam keputusan PN tersebut, para tergugat, yaitu Presiden, empat menteri, serta Gubernur dan DPRD Kalimantan Tengah, dinyatakan bersalah atau lalai dalam bencana asap di provinsi tersebut.

"Keputusan pengadilan Palangkaraya terkait perkara kebakaran hutan tahun 2015 harus dihormati dan dipandang sebagai proses koreksi dalam pengelolaan serta pencegahan kebakaran hutan di masa yang akan datang bagi Pemerintah," kata Rofi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (28/3/2017).

Rofi menambahkan, sesungguhnya class action atau gugatan masyarakat dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) diatur dalam pasal 90. Dalam peraturan tersebut terdapat klausul masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan kelompok untuk kepentingan dirinya sendiri dan/atau untuk kepentingan masyarakat apabila mengalami kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

"Sebenarnya kasus ini masih menyisakan persoalan yang masih terkait dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau terhadap 15 perusahaan yang sempat menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2015. Sudah sepantasnya penanganan kasus dapat selaras dan memiliki potensi putusan yang sama," tegas politisi PKS ini.

Sebagai informasi, gugatan warga atau citizen lawsuit terkait kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun 2015 dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya pada 22 Maret 2017 lalu di Riau. (icl)

tag: #komisi-iv-dpr  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tambahan Minyak Jadi 2 Liter Dalam Bansos Pangan Bagi Masyarakat Rentan Merupakan Usulan Pimpinan DPR

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan rencana stimulus ekonomi yang nilainya mencapai Rp 16,23 triliun, dengan memberikan paket bantuan sosial (bansos) berisi 10 ...
Berita

Abduh PKB Desak Aparat Pukul Warga Diberi Efek Jera

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak institusi kepolisian dan TNI untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang melakukan kekerasan pemukulan kepada warga sipil. ...