Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 26 Apr 2017 - 06:51:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Tuntutan JPU ke Ahok Dinilai tak Membuat Efek Jera

3terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama Islam (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menilai, tuntutan hukuman jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan membuat efek jera yang hanya memberi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Harusnya, kata dia, JPU langsung mengenakan dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun sesuai Pasal 156. Ini mengingat, Ahok sendiri telah terbukti beberapa kali sengaja menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diluar kasus surat Al Maidah ayat 51.

"Hukum harus juga menghasilkan efek jera, kalau tidak dihukum maksimal orang akan seenaknya melecehkan agama, karena toh hukumannya tidak serius," kata Iskan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Politisi PKS ini menambahkan, bila hukum tidak tegas kepada Ahok, maka bakal ada kasus yang serupa. Sebab, hukuman percobaan itu tidak membuat Ahok dipenjara, bila tak melakukan tindakan pidana selama 2 tahun.

Akan tetapi, lanjut Iskan, jika Ahok berbuat pidana atau mengulangi perbuatannya, dia akan kena hukuman 1 tahun penjara.

"Dalam penegakan hukum tidak boleh terkesan pilih kasih apa lagi sudah ada ketentuan hukumnya. Harus jaksa dan hakim tidak perlu lagi takut kenakan Ahok hukuman maksima," jelasnya.

"Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang dari negara," tegasnya. (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPD Hanura DIY Resmi Dilantik, Siap Kibarkan "Bendera Singa" ke Seluruh Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 15 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Partai Hanura melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2026-2031 di ...
Berita

Ferry Juan SH: OTT HGB Bogor Tambah Luka Partai Golkar, Saatnya Koreksi Kepemimpinan dan Kembali ke Khittah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor kembali mengguncang perhatian ...