Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 24 Mei 2017 - 12:24:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril Bakal Gugat Jika Pemerintah Terbitkan Keppres Pembubaran HTI

6yusrilmarah.jpg
Ketua Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan melayangkan gugatan jika pemerintah menerbitkan Keppres pembubaran ormas Islam tersebut.

Yusril menegaskan jika pemerintah tetap ngotot mengeluarkan Keppres untuk membubarkan HTI, dia dengan tim hukumnya akan melawan lewat jalur hukum.

"Keppres keluar kami akan menggungat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Pembubaran HTI oleh pemerintah, kata Yusril, harus melalui tahapan hukum. Yakni melakukan langkah-langkah persuasif jika dianggap melanggar. Di samping itu juga adalangkah administrif, dengan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Kemudian sanksi berupa pemberhentian sementara. Baru setelah itu dilakukan pembubaran melalui pengadilan.

"Tahapannya panjang, bisa lima tahun," ujar Yusril.

Saat ini, lanjut dia, kondisi HTI dalam keadaan terintimidasi. Mau beraktivifitas tapi dilarang dan mengalami gangguan dari ormas lain yang berkolaborasi dengan Kepolisian.

"HTI berada diposisi yang benar, pemerintah yang salah," kata Yusril.

Yusril mengaku bersedia menjadi Ketua Tim Pembela HTI karena menilai pemerintah terlalu arogan dalam rencana pembubaran. Menurut dia, seharusnya pemerintah mengutamakan ruang dialog. Oleh karenanya, Yusril mengaku siap berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kalau perlu dialog terbuka dan disiarkan langsung," tegasnya. (plt)

tag: #hizbut-tahrir-indonesia  #yusril  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi IX DPR Minta BPOM dan Aparat Tindak Produsen Jamu Nakal: Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sejumlah produk jamu asam urat yang mengandung bahan ...
Berita

Rajiv Apresiasi Polri dan Sukses Produksi Jagung dan Salurkan Beras SPHP Seluruh Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipelopori Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, gerakan pangan murah ini mampu ...