BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangkan narapidana korupsi Lapas Sukamiskin, Bandung ke DPR. Meski telah berdialog di Lapas, namun pansus masih memerlukan keterangan mereka dalam forum formal.
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar mengatakan, para napi akan dimintai keterangan tentang proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
"Mereka siap apabila suatu saat dibutuhkan keterangannya secara formal. Materi yang tidak mungkin kami sampaikan, harus kami uji dalam sebuah forum," ujar Agun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).
Sebelumnya, pansus bertemu dengan para napi di Lapas Sukamiskin. Agun menjelaskan, dalam pertemuan dengan para napi pihaknya mendapatkan banyak informasi. Hanya saja, dia enggan mengungkap materi pertemuan.
"Tadi kita berjumpa dengan sejumlah terpidana yang sebagian dari mereka mengetahui kami mau ke sini sehingga mereka sudah ada dialog dan menyampaikan berbagai hal," ujar Politisi Partai Golkar itu. (plt)