Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 13 Sep 2017 - 22:36:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Usut Kasus Laiskodat, Bareskrim Panggil Wasekjen PAN

22Imam-Wahyudi-Wasekjen-PAN.jpg
Surya Imam Wahyudi (kiri, berbatik biru) saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus ujaran kebencian yang melibatkan Victor Laiskodat di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2017) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Ketua F-NasDem di DPR Victor Bungtilu Laiskodat. Penyidik hari ini, Rabu (13/9/2017) memanggilWasekjend bidang Hukum dan HAM DPP PANSurya Imam Wahyudi.

Wahyudi memenuhi panggilan Bareskrim didampingi Ketua DPWBarisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Thomas Warijo.

Wahyudi mengatakan, dari rekaman isi pidato Victor, baik versi lengkapnya maupun hasil editan, sama-sama mengandung ujaran kebencian yang bisa mengarah pada provokasi SARA dan konflik horizontal di masyarkat.

"Dan berujung pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa, yang sudah terbangun kondusif secara khusus di NTT (Nusa Tenggara Timur) dan nasional pada umumnya," kata wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2017).

Selain itu, lanjutnya, apa yang disampaikan Victor Laiskodat mengandung penodaan terhadap ajaran agama, khususnya agama Islam.

"Victor dinilai telah lancang menafsirkan agama Islam khususnya sesuai dengan pemahaman dia yang salah dan keliru, sehingga hal itu bisa berujung pada penodaan agama," cetus dia.

Menurut Wahyudi, pidato Viktor mengandung fitnah dan sangat yang valid telah menuduh PAN sebagai pendukung kaum ekstrimis dan intoleran.

"Pidato tersebut tidak mendidik rakyat untuk bagaimana membangun politik yang demokratis, cerdas beradab dan berkualitas, apalagi sampai mengaitkan dengan perbedaan pandangan politik tentang Perppu Ormas dimaknai victor sebagai anti-Pancasila dan anti-keragaman, tentu merupakan hal yang sangat konyol," tukasnya.

Wasekjen PAN bidang Hukum dan HAM Surya Imam Wahyudi mewakili partainya resmi melaporkam Ketua Fraksi Partai Nasdem, Victor Laiskodat soal pidatonya yang dilakukan pada 1 Agustus 2017.

Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan disertai bukti video pada Jumat (4/8/2017) lalu.

tag: #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi VII DPR RI Tetapkan 5 Calon Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2026–2031

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 08 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Komisi VII DPR RI telah menyelesaikan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio ...
Berita

Pulihkan Pembelajaran Pascagempa Manggarai, Telkom Hadirkan Fasilitas Belajar dan Konektivitas Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana, termasuk melalui penguatan sektor pendidikan di ...