Opini
Oleh Dewinta Pringgodani (Pengamat hukum, politik dan keamanan. Tinggal di Jakarta) pada hari Jumat, 22 Sep 2017 - 09:34:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Film G30S PKI : Mempelajari Sejarah atau Membelokkan Sejarah?

86index.jpg
Dewinta Pringgodani (Pengamat hukum, politik dan keamanan. Tinggal di Jakarta) (Sumber foto : Dok Istimewa)

History has been written by the victors[“Sejarah ditulis oleh para pemenang”]. Inilah adagium yang konon pertama kali dikemukakan oleh Winston Churchill [ada pula yang menyatakan berasal dari Napoleon] yang mendominasi asersi modern dan post-modern mengenai natur dari sejarah.

Tetapi apa persisnya maksud penggunaan adagium di atas? Untuk menggambarkan maksudnya, saya akan menggunakan The Da vinci Code [TDVC]-nya Dan Brown sebagai representasinya.

The Da Vinci Code Anda dapat menemukan pernyataan yang secara persis menggambarkan maksud penggunaan adagium di atas dalam TDVC. Untuk jelasnya, saya akan mengutipnya sebagai berikut:

History is always written by the winners. When two cultures clash, the losers is obliterated, and the winner writes the history books – books which glorify their own cause and disparage the conquered foe. … By its own nature, history is always one-sided account (p. 276).

Ada dua hal yang bisa dicatat berkait isi kutipan di atas maupun tendensi penulisan TDVC secara umum yang berguna untuk menggambarkan maksud penggunaan adagium di atas.

Pertama, ada bias yang amat disengaja dalam tulisan-tulisan (bisa juga film) yang mewakili para “pemenang” dan dengan demikian tulisan-tulisan sejarah tersebut tidak mengungkapkan fakta sejarah yang sebenarnya; dan kedua, Anda perlu berada pula di pihak para “losers” untuk mendapatkan sudut pandang historis yang lebih murni.

Beberapa pekan ini Bangsa Indonesia kembali dihebohkan dengan rencana pemutaran Film Pengkhianatan G30S PKI, film wajib tonton di era Orde Baru.

Tiap tahun. Tiap tanggal 30 September, TVRI waktu itu dan beberapa tv swasta wajib menyayangkan film ini.

Dan saya waktu itu pun harus menonton walaupun pada akhirnya jengkel juga. Apa betul seperti film tersebut yang terjadi pada 30 September 1965 atau Bung Karno menyebutnya bukan G30S PKI tapi adalah Gestok, Gerakan 1 Oktober 1965.

Di zaman Orde Baru Anda boleh saja jengkel atau marah, tapi cukup dalam hati. Jika disuarakan melalui media. Pertama media nya bisa dibredel atau Anda sebagai penulis yang akan “dibredel” dengan tuduhan yang sangat mengerikan : Subversif !

Yang hidup di zaman Orde Baru, akan merasakan refresif ya rezim ini terhadap perbedaan pendapat. Jangan coba-coba singgung puncak kekuasaan. Repot.

Nah kembali kepada hari ini. 52 tahun setelah Peristiwa Berdarah 1965, terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat, apakah perlu film yang disutradarai Arifin C Noor ditonton atau ditayang ulang?

Apakah layak film ini disebut sebagai film sejarah? Jangan jangan ini hanya pembelokan sejarah?

Jangan-jangan

Saya sangat anti dengan komunisme. Saya juga anti dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran Marxisme tidak layak hidup di Bumi Pancasila yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu prinsip saya. Tak boleh ditawar.

Tapi saya sebagai manusia yang juga berpendidikan tentu tidak mau dibohongi oleh sejarah yang dibuat oleh pemenang dalam versi film atau tulisan. Saya pun tentu harus mencari pembanding apakah betul demikian kejadiannya. Jangan-jangan ini hanya propaganda?

Itulah tugas manusia yang berpikir dan punya pikiran.

Makanya saya sependapat dengan Presiden Jokowi. Harus dibuat film sejarah yang sesuai dengan fakta sejarah atau yang mendekati kebenaran sejarah. Bukan film sebagai alat politik rezim berkuasa untuk melakukan propaganda dan pembenarannya atas sebuah film.

‎Film itu karya seni. Tapi jika bicara film sejarah tentu harus sesuai dengan fakta sejarah. Jangan ngarang sesuai dengan kepentingan rezim apalagi untuk membenarkan tindakan rezim tersebut dalam merebut dan mempertahankan sebuah kekuasaan.

***

Lubang Buaya, 1 Oktober 1965, seorang wanita mengambil silet yang terselip pada dinding yang terbuat dari anyaman bambu.

Lalu silet itu disayatkannya kepada wajah seorang yang tengah duduk terikat.

“Penderitaan itu pedih jenderal. Sekarang rasakan sayatan silet ini. Pedih! Tapi tidak sepedih penderitaan rakyat,” ujar wanita itu dengan dingin.

Adegan selanjutnya tidak kalah sadis. Para jenderal dipukuli dan disiksa hingga tewas. Sementara penyiksanya tertawa-tawa bengis sambil menyanyikan lagu “Genjer-genjer”.

“Teken jenderal,teken!”, teriak para tentara pro-komunis dan para aktivis pemuda rakyat dan Gerwani itu. (Merdeka.com, 2/09/2012).

Penggalan kisah di atas adalah kutipan dari adegan film G30S/PKI yang dibuat pada tahun 1982 oleh sutradara Arifin C Noer. Konon, adegan seram dalam film itu mengalahkan film horor Indonesia manapun.

Musik latarnya yang pelan dan menyayat, yang digubah oleh Embi C Noor, sangat terasa mencekam dan berbanding selaras dengan narasi film tersebut yang sangat kaku dan dingin.

Belum lagi setting film tersebut yang berpindah-pindah. Dari mulai Istana Bogor, rumah panglima, TK Ade Irma Suryani, ruang-ruang sempit nan gelap yang digambarkan sebagai tempat rapat PKI yang remang-remang, dan tentu saja Lubang Buaya, turut menunjang suasana mencekam film besutan Arifin C Noer itu.

Bulu kuduk saya, ketika merinding takkala mendengar dialog-dialog yang terasa dingin dan penuh penekanan. Salah satu dialog dalam film G30S/PKI yang terekam baik di memori saya, “Darah itu merah jenderal seperti amarah”, dan “Bukan main wanginya minyak wangi jenderal. Begitu harum. Sehingga mengalahkan amis darah sendiri.”

Saya mengetahui film ini sempat menjadi tontonan wajib bagi rakyat Indonesia dan para siswa selama rezim Orde Baru berkuasa. Namun sejak 1998, entah dengan alasan apa, film “wajib” Orde Baru itu tidak lagi ditayangkan seperti biasanya, yaitu pada malam 30 September.

Ada berbagai alasan yang mencuat di seputar penghentian film G30S/PKI. Salah satu yang sempat terdengar ialah adanya protes dari pihak Angkatan Udara (AU) yang merasa keberatan karena memberi kesan memojokkan AURI.

Tidak hanya protes dari AU, pasca tambangnya Orde Baru, film itu juga menuai banyak kritikan, karena dianggap tidak sesuai dengan fakta sejarah. Alasan inilah yang paling sering disebut-sebut sebagai lantaran dari penghentian film “wajib” Orde Baru yang mengisahkan kekejaman PKI.

Sejarawan Indonesia, Dr Asvi Warman Adam, dalam tulisannya “Film Sebagai Agen Sejarah” mengatakan, film G30S/PKI banyak mengandung kelemahan historis. Doktor sejarah lulusan Paris, Perancis, itu mencontohkan beberapa hal. Salah satunya adalah peta Indonesia yang berada pada ruang KOSTRAD yang memuat wilayah Timor-Timur. Faktanya, pada tahun 1965/1966 Timor-Timur belum berintegrasi ke pangkuan wilayah Ibu Pertiwi.

Tidak hanya soal peta, penggambaran berbagai tokoh pun dinilai berlawanan dengan fakta sejarah. Aidit, misalnya, digambarkan sebagai pria perokok berat. Dalam film itu nyata terlihat bagaimana Aidit, yang diperankan oleh Syubah Asa, berulangkali menghisap dalam-dalam rokoknya. Kesannya, Aidit tengah gelisah, tidak tenang. Faktanya, Aidit bukan sosok perokok berat.

Kejanggalan peristiwa G30S/PKI juga merambah pada hasil otopsi terhadap mayat para jenderal di Lubang Buaya. Pada film digambarkan bagaimana tubuh para jenderal habis terkena sayatan silet, bahkan dicungkil matanya. Hal ini berbanding lurus dengan berita-berita yang dirilis oleh berbagai harian di Indonesia pada waktu itu.

Harian Angkatan Bersenjata, edisi 6 Oktober 1965, menulis, “Matanya dicungkil.” Sementara itu, Berita Yudha, edisi 10 Oktober 1965, menulis, “Ada yang dipotong alat kelaminnya.”

Namun, apa yang digambarkan pada film dan yang ditulis pada berita-berita pada saat itu tampak janggal takkala dihadapkan pada hasil “visum et repertum”. Kala itu ada 5 ahli yang dilibatkan oleh Presiden Sukarno untuk mem-visum jenazah para jenderal, yaitu Dr. Arief Budianto (Lim Joey Thay), Dr. Brigjen Roebiono Kertopati, dr. Kolonel Frans Pattisiana, dr. Sutomo Tjokronegoro, dan dr. Liau Yang Siang, yang merupakan rekan dari dr. Arief Budianto di Ilmu Kedokteran Hakim FK-UI.

Hasil visum terhadap jenazah para jenderal itu kemudian direkam dengan baik oleh Ben Anderson dan dituangkan dalam artikelnya yang diberi tajuk “How Did The General Die”. Artikel itu dimuat pada Jurna Indonesia edisi April 1987. Artikel, yang kabarnya membuat Suharto berang, ini memuat hasil “visum et-repertum” yang menyatakan tidak diketemukannya adanya tanda-tanda pencukilan mata dan pemotongan alat kelamin. Dari tujuh Pahlawan Revolusi yang di-visum, enam di antaranya tewas akibat luka tembak, dan satu lagi, yakni Mayjen MT Haryono, tewas akibat luka tusukan

Kini, seiring dengan berpulangnya satu-persatu saksi hidup G30S/PKI, dapat dipastikan bahwa kebenaran sejarah tentang peristiwa itu makin menguap entah Kemana. Dari siapa yang melatarbelakangi, motif hingga tokoh-tokoh mana saja yang terlibat dalam gerakan pada dini hari di penghujung September itu.

Satu yang pasti, bawah film mempunyai pengaruh besar dalam dan untuk membentuk opini masyarakat. Dr Asvi Warman Adam bahkan lebih dalam dengan menyebut “Film Sebagai Agen Sejarah”. Film turut menentukan arah jarum jam sejarah kemudian hari.

Mengenai G30S/PKI, saya yang terlahir belakangan, tidak pernah mengetahui sejarah yang sebenarnya. Jangankan soal film dan narasi sejarah, bahkan penulisan G30S-pun berubah-ubah sesuai dengan zaman dan kepentingan. Agaknya kita perlu sejarah yang ditulis ulang mengenai G30S. Rumitnya, siapa yang harus dan berhak menulis ulang? Kemudian, adakah keinginan dari bangsa ini untuk menulis sejarahnya?

Jadi?

Saya tak setuju film itu diputar ulang karena hanya akan menimbulkan luka lama. Sedangkan kita butuh sehat bersama untuk membangun bangsa ini. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...