Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 29 Sep 2017 - 11:25:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Tawarkan 12 Proyek RS ke Swasta

81rumahsakit.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah berencana menawarkan proyek pengembangan 12 Rumah Sakit Umum Pusat dan Daerah ke swasta.

"RSUD Dr Pirngadi Medan ditawarkan banyak investor yang tertarik. Ternyata mereka menilai investasi di sektor pelayanan kesehatan cukup menjanjikan," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementerian Keuangan Freddy Saragih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Proyek bernilai lebih dari Rp 3 triliun itu tengah dikaji untuk pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Freddy mengungkapkan proyek yang akan ditawarkan yakni:
1. RSUD Dr Pirngadi Medan,
2. RSUD Tipe D Sidoarjo senilai Rp 200 miliar,
3. Pembangunan dua Tower Cancer Center RS Kanker Dharmais senilai Rp 450 miliar,

Sembilan proyek senilai Rp 2,5 triliun yakni:
4. Revitalisasi RSUPN Cipto Mangunkusomo,.
5. Pengembangan RSUP Fatmawati,
6. Pengembangan RSUP Sardjito,
7. Pengembangan RSUP Hasan Sadikin,
8. Pengembangan RSUP M Hoesin,
9. Pengembangan RSUP M. Hoesin,
10. Pengembangan RSUP H. Adam Malik,
11. Pengembangan RSUP Sanglah, Pengembangan RSUP M. Djamil, dan
12. Pengembangan RS Kusta dr Rivai Abdullah.

"Untuk RS Dharmais itu sangat potensial karena mereka punya lahan untuk membangun gedung baru, sedangkan yang lain masih dikaji pelayanan apa saja yang akan di-KPBU," jelasnya.

Dia menjelaskan pembangunan dan pengembangan melalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya. Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah.

"Seperti pembangunan jembatan. Jika menggunakan skema APBN, ada kerusakan sedikit harus menggunakan revisi anggaran kalau tidak dianggarkan. Sedangkan dengan menggunakan Skema KPBU, ada kerusakan langsung ditalangi pihak swasta," jelasnya.

Begitu juga mengenai resiko pembengkakan biaya operasional dengan menggunakan skema KPBU, risiko ditanggung oleh badan usaha.

Sedangkan melalui skema APBN resiko ditanggung oleh pemerintah, termasuk resiko keterlambatan.

"Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan," ujarnya.

Pengamat ekonomi Muhammad Zulfikar Dahlan mengatakan KPBU memang memakan waktu yang tidak sebentar dan memerlukan kajian-kajian yang cukup mendalam.

"Kalau seperti jalan tol kan memang sudah lama direncanakan, kecuali kereta cepat memang agak mendadak. Saat ini juga sedang ada pembangunan pelabuhan Patimban dengan KPBU, nah memang pembangunan RS memang harus segera dilakukan. Jangan semua orang di Indonesia berobat harus ke RSCM," tuturnya.

Partisipasi swasta, lanjutnya, sangat dimungkinkan dalam pembangunan RS milik pemerintah. "Perlu perencanaan yang detil dari Kemenkes, selama ini kan modelnya lebih banyak BLU (Badan Layanan Umum), seperti RSCM Kencana, yang sifatnya premium, padahal bisa dibuat RS yang melayani masyarakat secara umum, di luar negeri partisipasi swasta itu sudah sangat banyak," tuturnya.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan juga harus proaktif dengan terobosan Presiden Jokowi dalam mewujudkan Nawacita yakni Program Indonesia Sehat. Sebab, saat ini Kemkes belum maksimal membangun infrastruktur Rumah Sakit. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...