Berita
Oleh Aris Eko pada hari Jumat, 01 Des 2017 - 14:55:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Ogah Mundur, Apa Sih Maunya Setya Novanto?

5220171201_144906.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terkenal licin dan 'sakti', Setya Novanto tampaknya kali ini susah berkelit. Tak hanya terjerat dalam tahanan KPK, arus desakan menggulingkan posisinya dari kursi Ketua Umum DPP Partai Golkar juga sangat deras.

Padahal, seperti diungkapkan oleh orang dekatnya, Setya Novanto sejatinya sudah ingin mundur sebagai Ketua DPR RI. Berbagai upaya hukum yang kini sedang dilakukan, jika saja berhasil, lebih fokus ditujukan untuk bisa kembali berkantor ke DPP Partai Golkar di Slipi.

"Jika lepas dari kasus hukum, Pak Novanto menyatakan ingin fokus untuk mengabdikan diri untuk Golkar. Beliau ikhlas bersedia mundur dari Ketua DPR," ujar orang dekat Setya Novanto yang enggan di sebut namanya kepada redaksi, Jumat (1/12/2017) di Jakarta.

Hanya saja keinginannya kali ini sulit diwujudkan. Politisi ulung Partai Golkar ini seakan dikunci gerakannya dari berbagai sisi. Upayanya lolos melalui praperadilan, kini mendapat perlawanan sengit dari KPK. Pada saat bersamaan terjadi dorongan percepatan Munaslub, sebelum praperadilan.

Sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Golkar membuat Setya Novanto memiliki kekuasaan sekaligus kekuatan penuh. Apalagi sebatas masih sebagai 'tersangka'-meski sudah ditahan-sesuai UU MD3, Setya Novanto tak bisa dilengserkan dari kursi Ketua DPR RI.

Hal itulah yang membuat Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyambangi dan memeriksa Setya Novanto di KPK. MKD perlu membuktikan ada pelanggaran etik untuk pada kesimpulan dan keputusan memundutkan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI.

Pada sisi lain, sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Setya Novanto memiliki kekuasaan mengontrol Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Sebab, Fraksi ini merupakan kepanjangan partai politik. Posisi kursi Ketua DPR RI adalah hak dan kewenangan Fraksi yang tunduk kepada DPP Partai Golkar.

Bahkan surat 'sakti' yang ditulis dari ruang tahanan masih mampu melunakkan Rapat Pleno DPP Partai Golkar. Sehingga posisinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar masih aman dan hanya dialihkan menjadi Plt kepada duetnya, Idrus Marham.

Rasanya Setya Novanto tak asing dengan tingkah polah permainan politik. Sebab, meski saat ini seakan menjadi obyek, namun juga sekaligus subyek atau pelaku. Pahamlah dia mana kawan, lawan, loyalis maupun pengkhianat. Dunia yang lekat dengan kehidupannya.

Diakui atau tidak 'drama' Papa Nabrak Tiang Listrik tak hanya memicu produksi Meme-Meme lucu dan sarkartis, namun juga 'menggoyang pohon beringin' hingga 'kocok ulang' sebagian kursi Kabinet maupun kursi Pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.

Khabarnya, gerakan-gerakan dan loby-loby politik tengah berlangsung sengit untuk berebut kursi-kursi yang harus di 'kocok ulang'. Bahkan, tak hanya terjadi dalam internal Partai Golkar namun juga tak terhindarkan menarik-narik kekuatan politik lainnya diluar pohon beringin.

Akankah keinginan Setya Novanto tersebut masih bisa diwujudkan? Inilah babak baru uji nyali sekaligus 'kesaktian' yang masih menarik untuk diikuti. Sebab, khabarnya Setya Novanto dan loyalisnya masih memiliki kartu truf yang siap dimainkan.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...