Opini
Oleh Ahmad Bay Lubis &  Djoko Edhi Abdurrahman (Advokat) pada hari Jumat, 01 Des 2017 - 22:19:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Somasi Terbuka Untuk Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin

3IMG-20171201-WA0004.jpg
Ahmad Bay Lubis &  Djoko Edhi Abdurrahman (Advokat) (Sumber foto : Istimewa )

Kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di tempat: masalah penting yang kami somasi mengenai pemberian award/penghargaan/apresiasi “Pendidikan Islam” (API) kepada Metro TV.

Subtansinya, kami dan masyarakat Muslim lainnya keberatan dan menolak, karena kami nilai pemberian apresiasi itu tidak layak dan tidak pantas, cenderung penipuan.

Award adalah penghargaan, penghormatan melalui proses penilaian dengan (i) Konstruksi Kategori, (ii) Tata Cara Pemberian nilai, (iii) Reliabilitas Juri, (iv) System Penilaian, (v) Analysis nilai, dan (vi) Tupoksi. Setidaknya untuk award Siaran Dakwah Islam, melibatkan MUI, KPI, IJTI, Dewan Pers, Kemenkominfo. Beberapa award menggunakan system metodologi research. Itu yang kami ingin Menag menjelaskannya. Jika tak dapat dijelaskan, cabut saja Award itu!

Tayangan Metro TV yang mana, tanggal berapa, jam berapa acara Metro TV yang anda maksudkan sebagai Pendidikan/Dakwah Islam. Pertanyaan itu niscaya sulit menjawabnya. Tapi itu urusan anda. Yang urusan kami adalah, acara pemberian apresiasi itu dilangsungkan sangat meriah dan memakai biaya yang cukup besar. Tentu saja biaya itu bersumber dari APBN. Acara itu “tidak prestisius”, tidak selayaknya anggaran dihambur-hamburkan hanya untuk tujuan Award Suka- Suka.

Saudara Menag, mestinya anda menyadari bahwa Kemenag bukan kementerian EO (Event Organizer) yang memberilan award jurnalistik. Ukur-mengukur dan penilaian tayangan produk jurnalis bukan keahlian dan bukan tupoksi kementerian anda. Anda tidak ahli di bidang itu. Penilaian kuantitatif atau kualitatif karya jurnalistik itu urusannya organisasi jurnalis, bukan keahlian anda. Apalagi jurnalis itu profesi yang independen, maka bobot penilaian oleh anda itu tidak mungkin independen. Karenanya Konstruksi Kategori di atas perlu dijelaskan.

Sama halnya dengan pemberian Suardi Tasrif Award kepada LGBT (Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender). Pada saat itu anda juga hadir dan memberi sambutan. Meskipun award tersebut adalah prakarsa AJI, bukan kementerian anda. Namun, tetap saja kehadiran anda itu dapat dimaknai dukungan. Bisa dimaknai positif, juga negatif. Negatif yang paling nyata itu adalah kesan Kementerian Agama memberikan dukungan, pembelaan dan legalisasi komunitas dan perilakunya. LGBT sendiri menurut kami adalah penyakit psikologi sex, seperti gay, sehingga pendekatan yang dibutuhkan adalah pengobatan, bukan simpatik tetes air mata. Selain itu, LGBT juga dipandang sebagai “gaya hidup” yang menyimpang, sehingga pendekatan yang dibutuhkan adalah penanganan dokter yang memiliki keahlian psikologi sosial, sekali lagi bukan tangisan sedih.

Koreksi kami kepada anda terkait pemberian award Metro TV ini, karena kami ingin anda merefleksi kembali peristiwa dasyat sebelumnya, yaitu aksi umat Muslim dalam aksi 411 dan aksi 212 tahun 2016, yang kebetulan esok 212 tahun 2017 sebagai reuninya. Aksi dahsyat, sejuk dan damai dalam jumlah jutaan massa, belum pernah terjadi di belahan dunia mana pun, sambil kami juga mengingatkan bahwa urusan kualitas jurnalistik atau kualitas pekerjaaan jurnalistik, bukanlah bidang pekerjaan Menteri Agama. Karena itu, pemberian award tersebut kami catat sebagai penghargaan yang menyedihkan karena faktanya paradoks.

Menag Lukman Syaifuddin, somasi ini akan terus disampaikan sepanjang anda tidak menarik award itu dari Metro TV, sambil kami juga menunggu mungkin Metro TV secara sukarela mengembalikan award tersebut. Jika tidak, somasi ini akan berlanjut menjadi gugatan hukum. Demikian somasi ini, sambil kami berdoa agar Tuhan membukakan pintu tobat.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Hakim Konstitusi dan Neraka Jahannam

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dari semua tokoh-tokoh yang berpidato di aksi ribuan massa kemarin di depan MK (Mahkamah Konstitusi), menarik untuk mengamati pidato Professor Rochmat Wahab (lihat: Edy ...
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...