Opini
Oleh Aliyudin pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 10:07:20 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Jakarta Gagal Lakukan Fungsi Anggaran

54Gedung DPRD Jakarta.jpg
Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dianggap gagal melaksanakan fungsi anggaran. Pasalnya, mereka tidak berhasil membuat RAPBD 2015 bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ketidaksepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan APBD menunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD telah gagal mengemban kewajibannya sebagi fungsi anggaran," kata Pengamat Kebijakan Publik Melkior Wara Mas kepada teropongsenayan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Melkior mengatakan, seharusnya DPRD DKI Jakarta memaksimalkan fungsi anggarannya dengan bersikap proaktif dan bukan reaktif seperti yang selama ini ditunjukkan. "Mereka harus piawai mengagregasikan kepentingan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan," katanya.

Kegagalan itu juga menunjukkan bahwa kurangnya kemauan politik anggota DPRD dalam pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial warga DKI Jakarta. (al)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #DPRD DKI Jakarta  #Gubernur DKI Jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tarik-Menarik Kekuasaan di Kementerian Keuangan

Oleh Team Redaksi teropongsenayan.com
pada hari Rabu, 16 Sep 2026
Ketika Otoritas Menteri Berhadapan dengan Birokrasi Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara pada 14 September 2026 membuka ruang bagi pembacaan yang lebih luas ...
Opini

Membaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Suahasil Nazara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Prabowo Subianto tercatat telah dua kali melakukan penyegaran terhadap posisi Menteri Keuangan. Pertama, pada 8 September 2025, ketika Sri Mulyani Indrawati ...