Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 24 Mar 2018 - 08:39:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Hukum Pidana: Sekelas Setnov Pasti Tidak Asbun

54romli-atmasasmita.jpg
Romli Atmasasmita (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita memuji sikap Presiden Jokowi, yang mempersilakan KPK untuk memeriksa dua menterinya, Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung.

Puan dan Pramono disebut USD 500 ribu dari aliran dana dari proyek e-KTP.

"Bagus equality before the law," kata Romli saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (24/3/2018).

Romli juga meyakini apa yang diungkapkan mantan Ketua DPR RI dalam persidangan tersebut bukanlah isapan jempol belaka.

"Sekelas Setnov (Setya Novanto) pasti tidak 'asbun' (asal bunyi)," ujarnya.

Menurutnya, sebaiknya KPK menjadi Novanto sebagai justice collabolator untuk membongkar tuntas kasus e-KTP.

"Karena sikap Setnov untuk berani buka-bukaan ditunggu masyarkat luas dan agar tidak lagi terjadi hangky pangky eksekutif dan legislatif di masa yang akan datang," pungkas guru besar bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran itu.(yn)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 09 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia pada Rabu resmi meluncurkan Halal Expo Indonesia di Jakarta, dengan target memperdalam kerja sama perdagangan dan investasi halal dalam kerangka Developing Eight ...
Berita

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil, Bukan karena Motif Politik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun politisi senior Demokrat ini mengingatkan agar tujuan ...