JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho meminta KPK menindaklanjuti 'nyanyian' terdakwa Setya Novanto, yang menyeret nama kader PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung
Setnov didakwa jaksa KPK menerima USD 7,3 atau senilai Rp 71 miliar. Ia menyakini bahwa Novanto tidak makan sendiri uang haram tersebut, melainkan dibagi-bagikan.
"Gak mungkin dia makan sendiri. Pasti dibagi. Korupsi tak kenal oposisi atau tidak. Semua pihak bisa terima," tegasnya dalam diskusi bertajuk 'Nyanyi Ngeri Setnov' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Karenanya, dia kembali mendesak komisi anti rasuah untuk menindaklanjuti pengakuan Setnov yang juga mantan Ketua DPR RI itu. Terlebih, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan lampu hijau.
"Layaknya SOP (standar operasional prosedur), pasti dibantah. Tapi KPK jangan terima mentah-mentah bantahan ini. Betul kata Jokowi. Kalau ada bukti yang cukup ya telusuri. KPK jangan takut dan jangan ragu mengungkap ini," tandasnya.(yn)