JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski sudah dibebaskan, Komisi I DPR tetap akan memanggil Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait penahanan dua prajurit TNI oleh otoritas Malaysia.
"Kita akan menanyakan ke Panglima," kata anggota Komisi I DPR Evita Nursanty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Pemangilan ini, kata Evita untuk mendalami kronologi permasalahannya yang sempat menjadi perbincangan di publik.
"Kita juga mau tanya ceritanya seperti apa sih, kan baru berita saja kita dengar. Kita komisi I kan ingin mendalami hal ini. Dibilang melanggar, melanggar gimananya," katanya.
Jika tuduhan dua TNI itu seperti yang diberitakan media, politikus PDIP ini sangat menyayangkan.
Dua oknum prajurit TNI itu diamankan karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan.
"Kok bisa, kalau prajurit itu kan harusnya ada disiplinnya, ya kan," ujar Evita.
Seblumnya, dua prajurit TNI ditangkap Polis Diraja Malaysia daerah Lundu di wilayah perbatasan Malaysia pada Jumat, 23 Maret 2018 lalu.(yn)