Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 30 Mar 2018 - 06:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PPATK Telusuri Aliran Dana Kesaksian Setnov

86PPATK-Kiagus-Ahmad-Badaruddin.jpg
Kiagus Ahmad Badaruddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana yang disebut-sebut mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kesaksiannya dalam sidang kasus e-KTP.

"PPATK punya kewenangan untuk itu, dan kita bisa melakukan untuk itu," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di sela-sela acara Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme dengan Pers Nasional di Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/3/2018).

Ia mengemukakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sudah meminta PPATK untuk melakukan penelusuran aliran dana mantan Ketua DPR RI itu.

Kendati demikian, Kiagus tidak bersedia mengungkap lebih jauh soal aliran dana yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pihak.

"Ini kan langkah intelijen, kegiatannya sendiri kan sedang dalam penyelidikan penyidikan," katanya.

Ia menyebutkan PPATK baik diminta oleh KPK ataupun tidak, tetap bisa melakukan penelusuran aliran dana tersebut.

"Kita tunggulah, kalau memang ada permintaan dari KPK malah kita bisa lebih cepat lagi, bentuk yang disampaikan itu nantinya analisa," demikian Kiagus Ahmad Badaruddin.

Setya Novanto oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011--2012.(yn/ant)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement