Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 14:25:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan MPR: Pak Jokowi Jangan Mengancam

90Pak-Jokowi.jpg.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika revisi UU Terorisme tak disahkan bulan Juni 2018.

Menurut Hidayat, seharusnya Jokowi menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ini kan permasalahan di internal eksekutif," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Hidayat menegaskan, justru pemerintah yang meminta terus menunda pembahasan RUU Terorisme.

"Kalau itu kemudian diminta pemerintah seperti itu kan enggak bisa maksa untuk lanjut. Sekarang tiba-tiba mengancam dengan Perppu," ungkap dia.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan Presiden Jokowi untuk meminta Menkumham Yasonna Laoly membuat surat kesiapan untuk membahas RUU ini.

"Dan buat surat yang baru menyatakan siap meminta duduk dengan DPR membahas masalah ini," kata Hidayat.(yn)

tag: #bom-surabaya  #jokowi  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...