Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 21 Mei 2018 - 06:12:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Said Aqil: Kemenag Seharusnya Merilis Mubaligh yang Dilarang

15said-aqil-minta-penyebar-hoaks-ditangkap_m_164080.jpeg.jpeg
Ketua PBNU Said Aqil Siradj bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) baru saja merilis daftar rekomendasi 200 mubalighyang bisa menjadi rujukan di bulan Ramadhan tahun ini. Namun, daftar itu kemudian menyulut kontroversi di kalangan publik.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis atau merekomendasikan 200 nama mubaligh atau penceramah.

Said mengatakan, seharusnya Kementerian yang dipimpin politisi PPP itu merilis mubaligh-mubaligh yang tidak baik.

Menurutnya tidak tepat jika Kemenag mengeluarkan 200 nama mubaligh yang direkomendasikan, sebab masih banyak penceramah yang berkualitas dan belum masuk ke daftar tersebut.

Karena itu, ia menilai harusnya yang dilakukan Menteri Lukman Hakim Saifudin adalah mengeluarkan larangan bagi penceramah yang tidak baik atau mengkritik Pancasila dan berdakwah tetapi berbicara kasar.

"Terus terang saya kurang sependapat soal itu, (selain) 200 mubaligh itu sesungguhnya masih ada ratusan pendakwah lagi yang ceramahnya bagus-bagus. Malah sebenarnya yang radikal itu sedikit, sebetulnya kan yang harus ditentukan yang tidak baik itu ini, ini, ini, jangan malah yang baik yang dikeluarkan dari pendakwah umat Islam," kata Said Aqil, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2018).

"Yang tidak baik lah yang harus dikeluarkan misalkan Habib Rizieq, misalkan. Saya tidak sependapat intinya (soal 200 nama), harusnya adalah dikeluarkanwarningjangan undang jika yang tidak baik berceramah, berdakwah seperti misal Habib Rizieq. Jangan mengorbankan ribuan penceramah yang bagus-bagus. Intinya kurang rapi, kurang jeli, dan kurang tepat lah. Kasih kriteria lah jangan undang misal yang masih mengkritik Pancasila, saat dakwah ngomong kotor, misuh misuh, caci maki, memfitnah, menghasut, provokasi, ujaran kebencian," beber Said.

Meski begitu, Said menilai Kemenag memiliki wewenang membuat 200 nama yang direkomendasikan.

Hanya saja, ia menilai meski tujuannya baik, tetapi kurang tepat.

"Tujuannya memang barangkali baik, tapi kurang tepat karena sekali lagi yang didaftar itu yang boleh, padahal ada ribuan yang boleh, harusnya warning yang diterbitkan pendakwah yang kurang baik," imbuhnya.

Said juga mengaku, pihaknya tak dilibatkan dalam menentukan nama-nama 200 mubaligh yang dirilis tersebut.

"Tidak dilibatkan sama sekali (PBNU)," katanya.

Diketahui, sebelumnya Kemenag merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig.

Nama-nama tersebut dirilis karena Kemenag sering mendapatkan pertanyaan mengenai rekomendasi penceramah.

Adapun kriteria yang dipilih, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. (Alf)

tag: #fpi  #habib-rizieq  #kementerian-agama  #lukmanhakim  #pbnu  #said-aqil-siraj  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...