Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 20 Apr 2015 - 12:51:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Sedot Data KPU Jadi Isu Liar, Desmond Ngotot Panggil Akbar-Luhut

28Untitled.jpg
Akbar Faisal dan Luhut Panjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa tetap ngotot akan memanggil Akbar Faisal dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan dalam rapat pleno internal Komisi III. Pemanggilan tersebut akan dilakukan usai masa reses DPR RI.

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, pernyataan Akbar Faisal dengan Luhut tentang penggunaan tekhnologi sedot data pada Pilpres 2014 sangat penting untuk diklarifikasi. Sebab, bila ini terbukti benar maka ada indikasi kecurangan dan kejahatan.

"Akan tetap kita panggil mereka berdua pada masa sidang berikutnya," kata Desmond kepada TeropongSenayan di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Desmond juga mengharapkan keduanya bisa kooperatif untuk bisa hadir. Mengingat persoalan ini menyangkut keabsahan Jokowi sebagai presiden. Jangan sampai hal ini menimbulkan teka-teki di masyarakat.

"Jangan sampai hal ini merugikan banyak pihak," tandasnya. (iy)

tag: #akbar faisal  #luhut panjaitan  #sedot data kpu  #kecurangan pilpres 2014  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...