JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wasekjen PKBDaniel Johan mengingatkanagar para menteri yangmencalonkan diri sebagai calegpada Pemilu 2019 tidak mengunakan fasilitas negara saatberkampanye.
"Saya rasa Itu otomatis ya, itu kan kebijakan pemerintah dan tentu menteri harus mematuhi penuh kebijakan pemerintahan karena dia di dalam situ," kata Daniel saat dihubungi, Sabtu (21/7/2018).
Sesuai aturan undang-undang, kata Daniel para menteri wajib cuti saat melakukan kampanye.
"Ya sesuai aturan. Kan cuti ya. Itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden, yang berhak presiden. Sejauh ini cuti," katanya.
Wakil Komisi IV DPR RI ini menyakini, a para menteri yang maju sebagai calon legislatif tidak akan menggangu kinerja pemerintah.
"Kita meyakini nggak. Karena kan memang kementerian punya mekanisme yang mapan. Waktu menteri cuti, dia ada delegasi, pasti didelegasikan," tandasnya.
Sekedar informasi total ada 7 menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan nyaleg.
Ketujuh menteri tersebut berasal dari PDIP, PKB, PAN dan PPP. Untuk diketahui, menteri dari PDIP yang akan nyaleg yakni Menko PMK Puan Maharani dan Menkum HAM Yasonna H Laoly.
Sementara itu, menteri dari PKB yang akan nyaleg yakni Menpora Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo.
Sedangkan dari PAN yakni Menpan RB Asman Abnur dan dari PPP yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.(yn)