Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 17 Agu 2018 - 11:50:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Dapat Remisi Dua Bulan

88ahok2.jpg
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Terpidana kasus penistaan agama, yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan selama dua bulan. Remisi ini diberikan dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018.
"Ahok kyang juga warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang juga mendapatkan remisi, dapat dua bulan," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Raden Andika Dwi Prasetya seusai memimpin upacara bendera di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018).

Meski mendapatkan remisi, Ahok belum bebas. Ia memilih untuk bebas murni walau bisa mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus 2018 ini.

Remisi Ahok pada tahun ini merupakan remisi pertama. Pada peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia tahun 2017 lalu, Ahok belum mendapatkan remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama. Ia divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017 lalu.

Saat ini, meski Ahok terdaftar sebagai warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang, ia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena alasan keamanan.

Pada perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini pemerintah memberikan remisi pada 102.976 narapidana. Narapidana yang diberikan remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif terkhusus bagi Napi yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.(plt/rep)

tag: #ahok-gate  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...